Soal Polemik Penghentian Proyek Tangki Timbun, Ketua DPRD PPU Sebut Informasi ke Bupati yang Salah
Pertemuan tersebut membahas beberapa persoalan daerah, salah satunya mengklarifikasi perselisihan antara DPRD PPU dan Bupati PPU terkait proyek tangki
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pertemuan bersama Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM) di Kantor DPRD PPU, Rabu (6/5/2020) pukul 11.00 Wita.
Pertemuan tersebut membahas beberapa persoalan daerah, salah satunya mengklarifikasi perselisihan antara DPRD PPU dan Bupati PPU terkait proyek tangki timbun yang telah distop dan dibongkar beberapa waktu lalu dan dianggap DPRD PPU menghambat investasi.
Usai rapat pertemuan tertutup dengan Bupati PPU tersebut, Ketua DPRD PPU Jon Kenedy mengungkapkan, pada pertemuan tersebut masalah terkait perselisihan soal proyek investasi tangki timbun telah selesai.
“Mungkin selama ini soal tangki timbun itu, informasi ke Pak Bupati yang salah,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, tak hanya pihak DPRD PPU saja yang meminta klarifikasi ke Bupati PPU soal pernyataannya tentang DPRD yang dianggap memutus secara sepihak dan dianggap menghambat investasi.
Tapi pada pertemuan itu juga Bupati PPU meminta penjelasan kepada pihak DPRD perihal proyek tangki timbun tersebut.
Setelah kedua belah pihak mendapatkan penjelasan, maka kedua lembaga pemerintahan tersebut sepakat menganggap masalah tersebut telah selesai.
“Kita membahas persoalan yang ada di PPU, dan kita antara bupati dan DPRD sepakat. Mungkin soal tangki timbun itu, informasi yang disampaikan ke Bupati saja yang salah,” ucapnya. (*)
BACA JUGA:
• Jajaran Donald Trump Tuding Virus Corona Berasal dari Lab Wuhan, China Membantah, Balik Tuduh AS
• Dampak Corona, Negara-negara Eropa Gagas Bersepeda, Jadi Kehidupan Normal yang Baru?