TR Kapolri Soal Kepala BNPT Dikritik, DPR Sebut Kelemahan IPW Jadi Ketahuan 'Tampaknya Kurang Paham'
Belakangan, mutasi dan pengangkatan sejumlah Jenderal di tubuh Polri ini mendapat sorotan tajam dari Indonesia Police Watch (IPW).
Telegram itu ditandatangani Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.
Neta menambahkan, wewenang Kapolri hanyalah mengusulkan nama calon Kepala BNPT kepada Presiden, bukan menunjuknya sendirian.
Atas hal itu, IPW pun meminta pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT dibatalkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri brigjen (Pol) Argo Yuwono menegaskan, penunjukkan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Idham Azis hanya mengusulkan pengganti kepada Kepala Negara.
"Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," kata Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin.
Anggota Komisi III DPR RI yang membawahi bidang Hukum dan Keamanan M Nasir Djamil menambahkan, Istana telah memberikan restu terkait penunjukkan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT.
Oleh karena itu, pada akhirnya dalam Telegram itu nama Boy Rafli Amar muncul menggantikan Suhardi Alius.
"Pihak yang menuduh Kapolri melampaui kewenangannya dan ingin memojokkan Presiden dengan pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT, tampaknya kurang memahami bagaimana hubungan kerja dan komunikasi Kapolri dan Presiden," ujarnya.
Meski demikian, Argo maupun Nasir tidak menjelaskan secara ketatanegaraan perihal TR yang dikeluarkan sebelum Keppres pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT.
Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi soal Keppres pengangkatan Boy Rafli Amar ke pihak Istana.
Namun, hingga Senin petang, belum ada jawaban.
Sosok brigjen Ahmad Lutfi juga disorot
Salah satu sosok yang disorot adalah brigjen Ahmad Lutfi yang menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Tengah (Jateng).
Sosok brigjen Ahmad Lutfi menjadi sorotan karena adalah seorang Jenderal bintang 1 di Polri yang bukan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).