TR Kapolri Soal Kepala BNPT Dikritik, DPR Sebut Kelemahan IPW Jadi Ketahuan 'Tampaknya Kurang Paham'

Belakangan, mutasi dan pengangkatan sejumlah Jenderal di tubuh Polri ini mendapat sorotan tajam dari Indonesia Police Watch (IPW).

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/kKontributor Jayapura, Jhon Roy Purba
TELEGRAM KAPOLRI DISOROT - (Ilustrasi) Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar, Asisten Operasional Kapolri Irjen Irawan, dan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI George Enaldus Supit memimpin langsung Operasi Terpadu yang mengevakuasi warga yang diisolasi oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua. IPW menyorot Telegram Idham Azis yang memutasi Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala BNPT. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan mutasi besar-besaran perwira tinggi dari Jenderal bintang 1 (brigjen) hingga Jenderal bintang tiga (Komjen) pada, Jumat (1/5/2020) lalu.

Kepala Polri Jenderal Polisi Idham Azis merombak 569 jabatan, yang terdiri dari 70 pati dan 499 pamen.

Ada beberapa pos strategis yang ikut dirotasi dalam perombakan jabatan polisi kali ini.

Salah satunya adalah jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

• Walikota Solo Bocorkan Penyakit Mematikan Bersarang di Tubuh Didi Kempot, Terkuak Mirip Suami BCL

• Tak Main-main, Anak Buah Prabowo Mau Bongkar Skandal Dugaan Najwa Shihab di Program Andalan Jokowi

• Diserang Anak Buah Prabowo dan Megawati, Najwa Shihab Santai Bahas Ini Bareng Nadiem Makarim

• Ancaman Serius Arteria Dahlan Bila Tak Minta Maaf, Najwa Shihab Punya Aib & Perbuatan Melawan Hukum?

Kepala BNPT Komjen (Pol) Suhardi Alius dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Polri digantikan Irjen (Pol) Boy Rafli Amar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Lemdiklat.

Selain jabatan kepala BNPT, Kapolri Idham Azis juga merotasi dua jabatan bintang tiga lain, yaitu Inspektur Pengawas Umum Polri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Irwasum Polri Komjen (Pol) Moechgiyarto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri digantikan Komjen (Pol) Agung Budi Maryoto yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Posisi Kabaintelkam Polri akan diisi oleh Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel yang merupakan Kapolda Jawa Tengah.

Idham juga merotasi sejumlah perwira di Divisi Humas Polri. Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal diangkat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Jabatan Kadiv Humas Polri nantinya akan diisi oleh brigjen (Pol) Argo Yuwono yang merupakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat ini.

• Ahmad Lutfi, Jenderal Fenomenal yang Bukan dari Akpol, IPW: Sepertinya Disiapkan Jokowi jadi Kapolri

• Tito Karnavian Bocorkan Kunci Sukses Wilayah Anies Baswedan Lawan Covid-19 Bukan PSBB Jakarta

Irwasda Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Awi Setiyono pun diangkat menjadi Karo Penmas Polri menggantikan Argo.

Belakangan, mutasi dan pengangkatan sejumlah Jenderal di tubuh Polri ini mendapat sorotan tajam dari Indonesia Police Watch (IPW).

Selain memberikan sorotan tajam, IPW juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. 

Salah satunya, IPW menyorot Telegram Idham Azis yang memutasi Irjen Boy Rafli Amar.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S. Pane menyebut, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) diduga maladministrasi.

Sebab, surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kepala Polri Jenderal Idham Azis terkait pengangkatan Boy Rafli Amar dikeluarkan sebelum diterbitkannya surat Keputusan Presiden ( Keppres).

Diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT, disebutkan bahwa jabatan kepala BNPT diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

"Kenapa Kapolri buru-buru mengeluarkan TR penggantian kepala BNPT sebelum Presiden ini mengeluarkan Keppres? Seolah BNPT di bawah Kapolri.

• Diberi Nama Coronavac, China Sebut Telah Berhasil Temukan Vaksin Virus Corona, Siap 100 Juta dosis

• Kronologi Ilham Husaeni, Mahasiswa Indonesia yang Kuliah di Jerman, Hilang di Bandara Soekarno Hatta

Seolah Kapolri ini lupa bahwa BNPT merupakan lembaga di bawah presiden dan penggantian kepalanya adalah hak prerogatif presiden," ujar Neta saat dihubungi, Senin (4/5/2020) emngutip Kompas.com.

"Inilah yang membuat penunjukan Boy Rafli Amar cacat administrasi," sambung dia.

Menurut Neta, hingga hari Senin ini, Presiden Jokowi belum menerbitkan Keppres tentang pergantian jabatan pimpinan BNPT.

Padahal surat Telegram Rahasia penggantian jabatan Kepala BNPT sudah dikeluarkan, yakni dengan nomor ST/1377/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020.

Telegram itu ditandatangani Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.

Neta menambahkan, wewenang Kapolri hanyalah mengusulkan nama calon Kepala BNPT kepada Presiden, bukan menunjuknya sendirian.

Atas hal itu, IPW pun meminta pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT dibatalkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri brigjen (Pol) Argo Yuwono menegaskan, penunjukkan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Idham Azis hanya mengusulkan pengganti kepada Kepala Negara.

"Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," kata Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin.

Anggota Komisi III DPR RI yang membawahi bidang Hukum dan Keamanan M Nasir Djamil menambahkan, Istana telah memberikan restu terkait penunjukkan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT.

Oleh karena itu, pada akhirnya dalam Telegram itu nama Boy Rafli Amar muncul menggantikan Suhardi Alius.

"Pihak yang menuduh Kapolri melampaui kewenangannya dan ingin memojokkan Presiden dengan pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT, tampaknya kurang memahami bagaimana hubungan kerja dan komunikasi Kapolri dan Presiden," ujarnya.

Meski demikian, Argo maupun Nasir tidak menjelaskan secara ketatanegaraan perihal TR yang dikeluarkan sebelum Keppres pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT.

Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi soal Keppres pengangkatan Boy Rafli Amar ke pihak Istana.

Namun, hingga Senin petang, belum ada jawaban.

Sosok brigjen Ahmad Lutfi juga disorot

Salah satu sosok yang disorot adalah brigjen Ahmad Lutfi yang menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Tengah (Jateng).

Sosok brigjen Ahmad Lutfi menjadi sorotan karena adalah seorang Jenderal bintang 1 di Polri yang bukan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Nama brigjen Ahmad Lutfi mencuat di antara nama jenderal lain yang dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis pada 1 Mei 2020.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) yang diterbitkan Kapolri Jenderal Idham Azis, yakni ST/1337/V/KEP/2020 dan ST/1338/V/KEP/2020, tertanggal 1 Mei 2020, brigjen Ahmad Lutfi promosi jabatan.

Sebelumnya brigjen Ahmad Lutfi menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah.

Dengan keluarnya Skep Kapolri itu, Ahmad Lutfi ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Tengah.

Artinya Ahmad Lutfi akan naik pangkat menjadi bintang dua yaitu Inspektur Jenderal (Irjen).

brigjen Ahmad Lutfi menyita perhatian karena dia adalah satu-satunya jenderal bukan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang bisa merengkuh jabatan bergengsi Kapolda Jawa Tengah.

Sampai-sampai Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane mengatakan, pengangkatan Ahmad Lutfi adalah hal yang paling fenomenal dalam mutasi jabatan di tubuh Polri kali ini.

“Dari mutasi besar kali ini yang paling fenomenal dalam penilaian IPW, adalah naiknya Wakapolda Jateng menjadi Kapolda. Sekaligus hal ini menandai untuk pertama kalinya non-Akpol tampil menjadi Kapolda Jateng,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2020).

Jamak diketahui jabatan bergengsi di tubuh Polri dikuasai para alumni Akpol.

Karena itu penunjukan Ahmad Lutfi sebagai Kapolda Jawa Tengah menjadi sorotan bagi IPW.

Neta mengatakan, sejak duduk sebagai Kapolresta Solo, karier Luthfi memang begitu cepat menanjak.

Kondisi ini terbilang fenomenal untuk sebuah jenjang karier di Korps Bhayangkara.

Oleh karena itu, IPW menduga Ahmad Lutfi sudah disiapkan untuk menduduki jabatan tinggi di Polri pada masa yang akan datang.

“Sepertinya yang bersangkutan sedang dipersiapkan Jokowi untuk menjadi calon Kapolri ke depan. Bisa jadi akan dipersiapkan menggantikan Idham Azis,” jelasnya.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikritik, TR Penunjukkan Boy Jadi Kepala BNPT Keluar Sebelum Keppres"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved