Program Gratis Air Bersih PDAM PPU Habis, Tagihan Mulai 1 Mei 2020 Kembali Berbayar
per 1 Mei 2020 pembayaran rekening air bersih ke pelanggan kembali normal atau berbayar.
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Rasyid mengumumkan bahwa per 1 Mei 2020 pembayaran rekening air bersih ke pelanggan kembali normal atau berbayar.
Diketahui, sebelumnya di Bulan April 2020, PDAM Danum Taka PPU menggratiskan pembayaran air bersih selama satu bulan di awal pandemi Virus Corona atau covid-19 masuk ke PPU.
“Kemarin kan di bulan April kita gratiskan selama sebulan, sekarang mulai 1 Mei ini pembayaran mulai normal kembali,” ungkapnya. Kamis, (7/5/2020).
Rasyid mengungkapkan, pihaknya hanya menggratiskan di awal penanganan covid-19 di bulan April lalu, namun untuk bulan Mei hingga kedepan kondisi pelanggan kembali normal dan berbayar.
“Belum ada informasi lanjutan dari pimpinan daerah untuk lanjut gratis, jadi untuk sementara ini pembayaran kembali normal,” ujar Rasyid.
Baca Juga
Wabup Kasmidi Bulang Sampaikan Raperda PDAM dan Rencana Detail Kawasan Ekonomi Bengalon-Kaliorang
PDAM Tenggarong Pastikan Kebutuhan Air Bersih Warga Terpenuhi Selama Ramadhan Hingga Lebaran
PDAM Berau Gratiskan Dua Bulan Langganan Air Bersih untuk Golongan A1 hingga Masjid
Dirinya berharap, warga PPU dapat memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami pemangkasan angaran APBD hampir 50 persen, sehingga perlu adanya pemasukan untuk tetap menjalankan kegiatan pelayanan air bersih di PDAM Danum Taka PPU ini.
“Kondisinya memang kita banyak pemangkasan anggaran. Jadi kita tetap berlakukan pembayaran bulan ini supaya kita tetap bisa lakukan pelayanan di PDAM,” pungkasnya.(*)