Virus Corona

Khofifah Perpanjang PSBB Surabaya dan Sekitarnya, Siap-siap Jajaran Risma Perketat Kawasan Ini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa perpanjang PSBB Surabaya dan sekitarnya, siap-siap jajaran Tri Rismaharini alias Risma perketat Pasar

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun jatim
Gubernur Jatim Khofifah Perpanjang PSBB Surabaya dan Sekitarnya, Siap-siap Jajaran Risma Perketat Kawasan Ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa perpanjang PSBB Surabaya dan sekitarnya, siap-siap jajaran Tri Rismaharini alias Risma perketat kawasan ini.

Warga Surabaya harus bersiap-siap bakal terus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) selama pandemi covid-19.

Pasalnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan perpanjangan PSBB di Surabaya Raya.

Dengan demikian Surabaya, Gresik, dan Ssidoarjo akan menjalani PSBB hingga 14 hari ke depan untuk menanggulangi Virus Corona.

Perpanjangan PSBB Surabaya Raya tidak perlu minta izin ke Kementerian Kesehatan lagi.

PSBB Surabaya Tak Mampu Tekan Covid-19 di Jatim, Presiden Jokowi Kirim 3 Jenderal ke Wilayah Risma

PSBB Surabaya Hari ke-10, Wilayah Risma Paling Disorot, Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Cara Unik Khofifah dan Risma Selama PSBB Surabaya, Memasak di Dapur Umum hingga Telepon Warga

Hal itu diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur secara langsung.

Penyampaian perpanjangan PSBB Surabaya Raya dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Menurut Khofifah Indar Parawansa, beberapa hal yang mendasari diperpanjangnya PSBB Surabaya Raya adalah karena 70 persen infeksi covid-19 dari pasien yang positif bisa lebih dari 14 hari.

"Oleh karena itu 14 hari untuk masa psbb dilakukan oleh epidimiologi ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya covid," kata Khofifah, Indar Parawansa Sabtu (9/5/2020) mengutip Surya.

Gubernur Jatim Khofifah mengungkapkan dalam perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini tidak perlu mengajukan surat ke Kemenkes lagi karena sudah menjadi otoritas kepala daerah yang sudah mengajukan PSBB pada periode pertama.

"Sama-sama kita menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo.

Perpanjangan ini dimulai dari tangal 12 sampai 25 mei, karena PSBB tahap satu berakhir 11 Mei," kata Khofifah.

Dalam penerapan PSBB Surabaya Raya tahap kedua ini akan ada penindakan yang lebih represif dan masif kepada pelanggar poin-poin PSBB.

"Tadi ada evaluasi terkait cek poin trus bagaimana ada psychal distancing baik di perusahaan maupun di Pasar dan juga penindakan yang akan lebih tampak pada PSBB tahap dua," lanjut Khofifah.

Sebagai contohnya, dalam Rakor tersebut, lanjut Khofifah sempat di bahas akan adanya penindakan berupa tidak mendapatkan akses untuk memperpanjang SIM dan SKCK sampai enam bulan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved