Virus Corona

Khofifah Perpanjang PSBB Surabaya dan Sekitarnya, Siap-siap Jajaran Risma Perketat Kawasan Ini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa perpanjang PSBB Surabaya dan sekitarnya, siap-siap jajaran Tri Rismaharini alias Risma perketat Pasar

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun jatim
Gubernur Jatim Khofifah Perpanjang PSBB Surabaya dan Sekitarnya, Siap-siap Jajaran Risma Perketat Kawasan Ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa perpanjang PSBB Surabaya dan sekitarnya, siap-siap jajaran Tri Rismaharini alias Risma perketat kawasan ini.

Warga Surabaya harus bersiap-siap bakal terus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) selama pandemi covid-19.

Pasalnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan perpanjangan PSBB di Surabaya Raya.

Dengan demikian Surabaya, Gresik, dan Ssidoarjo akan menjalani PSBB hingga 14 hari ke depan untuk menanggulangi Virus Corona.

Perpanjangan PSBB Surabaya Raya tidak perlu minta izin ke Kementerian Kesehatan lagi.

PSBB Surabaya Tak Mampu Tekan Covid-19 di Jatim, Presiden Jokowi Kirim 3 Jenderal ke Wilayah Risma

PSBB Surabaya Hari ke-10, Wilayah Risma Paling Disorot, Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Cara Unik Khofifah dan Risma Selama PSBB Surabaya, Memasak di Dapur Umum hingga Telepon Warga

Hal itu diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur secara langsung.

Penyampaian perpanjangan PSBB Surabaya Raya dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Menurut Khofifah Indar Parawansa, beberapa hal yang mendasari diperpanjangnya PSBB Surabaya Raya adalah karena 70 persen infeksi covid-19 dari pasien yang positif bisa lebih dari 14 hari.

"Oleh karena itu 14 hari untuk masa psbb dilakukan oleh epidimiologi ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya covid," kata Khofifah, Indar Parawansa Sabtu (9/5/2020) mengutip Surya.

Gubernur Jatim Khofifah mengungkapkan dalam perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini tidak perlu mengajukan surat ke Kemenkes lagi karena sudah menjadi otoritas kepala daerah yang sudah mengajukan PSBB pada periode pertama.

"Sama-sama kita menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo.

Perpanjangan ini dimulai dari tangal 12 sampai 25 mei, karena PSBB tahap satu berakhir 11 Mei," kata Khofifah.

Dalam penerapan PSBB Surabaya Raya tahap kedua ini akan ada penindakan yang lebih represif dan masif kepada pelanggar poin-poin PSBB.

"Tadi ada evaluasi terkait cek poin trus bagaimana ada psychal distancing baik di perusahaan maupun di Pasar dan juga penindakan yang akan lebih tampak pada PSBB tahap dua," lanjut Khofifah.

Sebagai contohnya, dalam Rakor tersebut, lanjut Khofifah sempat di bahas akan adanya penindakan berupa tidak mendapatkan akses untuk memperpanjang SIM dan SKCK sampai enam bulan.

"Tentu prinsipnya adalah bagaimana kepatuhan dan kedisiplinan secara konsisten.

Keluar rumah wajib gunakan masker di luar rumah wajib psychal disntace.

Jadi kepatuhan dan kedisiplinan menjadi faktor utama bagaimaan kita mencegah penyebaran covid-19," ucap Khofifah.

Setelah Tuding China Biang Kerok Virus Corona, Amerika Serikat Cium Aroma Konspirasi dengan Rusia

Jajaran Risma bakal berlakukan ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyetujui untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Surabaya Raya.

Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan beberapa narasumber terkait kajian epidemiologis hingga akhirnya menyetujui PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Anak buah Risma mengungkapkan, dalam PSBB Surabaya Raya tahap dua ini, jajaran Risma akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk bisa meningkatkan frekuensi penertiban.

"Termasuk titik-titik sebarannya, kami koordinasikan untuk menentukan batasan jam malam agar lebih efektif ," kata Hendro saat ditemui usai Rakor dengan Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (9/5/2020) mengutip Surya.

Pemkot Surabaya, lanjut Hendro, juga telah berupaya untuk mencegah agar tidak ada kembali penularan di Pasar-Pasar di Kota Surabaya.

"Kita sudah koordinasi dengan PD Pasar terkait dengan pembatasan pembatasan pedagang serta pengunjungnya.

Sedang kami tata terkait posisi tempat penjualan agar ada sosial distancing baik antar pedagang maupun pembeli dengan pedagang," kata Hendro.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan mengecek di setiap Pasar untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan mulai dari penyiapan fasilitas cuci tangan hingga pemakaian maskernya yang lebih efektif.

"Untuk kompensasi kepada warga, kami sedang melakukan verifikasi.

Mulai Senin, kami akan melakukan pencairan bantuan dari Kemensos untuk MBR.

Kemudian yang sedang berjalan penyalurannya adalah bantuan berupa sembako dari Presiden Joko Widodo, ini juga kami serahkan ke warga," ujar Hendro.

Malam Ini Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1441 H, Ini Perbedaan dengan Lailatur Qadar dan Kaitannya

Sedangkan untuk kebutuhan anggaran, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi selama 14 hari ke depan selama PSBB.

"Kalau memang diperlukan lagi, kami sudah siap dengan alokasi anggaran yang ada.

Kami sudah melakukan realokasi beberapa kegiatan fisik dan besarannya sudah cukup besar, yaitu Rp 160 miliar," pungkasnya.

Update Virus Corona Surabaya

Jumlah tambahan kasus Virus Corona hari ini kembali bertambah

Tambahan kasus pada hari ini dilaporkan berada diatas tren peningkatan kasus harian yang selama ini berada pada angka 200-400 kasus

Dilansir dari situs pemerintah pusat, covid-19.go.id, pemerintah telah mengumumkan tambahan kasus berjumlah 533 kasus

Tambahan ini tercatat sebagai tambahan kasus tertinggi di Indonesia

Jumlah tambahan kasus sebanyak 533 kasus ini membuat total jumlah kasus covid-19 atau Virus Corona di Indonesia menjadi 13.645 kasus.

Dari total 13.645 kasus, 10.079 pasien sedang dalam masa perawatan, 2607 pasien telah dinyatakan sembuh, sementara 959 pasien dikabarkan telah meninggal dunia

Update Virus Corona di Jatim : Bertambah 135 Kasus

Berikut adalah Berita Corona di Jatim hari ini, Sabtu 9 Mei 2020

Jumlah tambahan kasus di Jatim kian bertambah

Peningkatan tambahan kasus secara signifikan kembali terjadi di Jawa Timur.

Dilansir dari laman pemerintah pusat, covid-19.go.id, terdapat 135 tambahan kasus positif Virus Corona di Jatim pada hari ini, Sabtu 9 Mei 2020.

Jumlah tambahan kasus ini membuat total kasus Virus Corona di Jatim yang semula berada pada angka 1284 menjadi 1419 kasus

Sementara itu, dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, hanya kabupaten Sampang yang menjadi satu-satunya zona hijau

Sampang diketahui tidak memiliki satupun kasus positif Virus Corona, sementara Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur telah memiliki setidaknya satu kasus

3 daerah di Jatim yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik telah menerapkan status Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB)

Jumlah daerah yang menerapkan kasus PSBB kemungkinan bisa bertambahan apabila usulan PSBB Malang Raya disetujui.

Nuzulul Quran 17 Ramadhan, 4 Amalan Ini Paling Dianjurkan, Membaca Al Quran hingga Sholat Malam

Berikut adalah Berita Corona di Surabaya hari ini, Sabtu 9 Mei 2020

Dilansir dari laman pemkot Surabaya, jumlah kasus covid-19 di Surabaya masih belum mendapatkan tambahan kasus

Hinggal pukul 17.00 WIB, Jumlah kasus covid-19 di Surabaya tercatat sebanyak 592 kasus

Dari 592 kasus ini, 414 pasien sedang dalam masa perawatan, 99 pasien telah terkonfimasi sembuh, sedangkan 79 pasien dikabarkan telah meninggal dunia

Kota Surabaya hingga hari ini masih dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau ( PSBB )

(*)

IKUTI >> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PSBB Surabaya Raya, Surabaya, Sidoarjo, Gresik Diperpanjang 14 Hari Lagi, Petugas Tindak Pelanggar, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/09/psbb-surabaya-raya-surabaya-sidoarjo-gresik-diperpanjang-14-hari-lagi-petugas-tindak-pelanggar?page=all.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Iksan Fauzi
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved