Terkait ABK asal Indonesia yang Bekerja di Kapal China yang Dilarung ke Laut, Ini Penjelasan Kemenlu

Terkait keberadaan ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China yang dilarung ke laut, begini penjelasan Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ).

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Terkait keberadaan ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China yang dilarung ke laut, begini penjelasan Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ). 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait keberadaan ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China yang dilarung ke laut, begini penjelasan Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu )

Jajaran Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ) memberikan penjelasan lebih lanjut terkait anak buah kapal ( ABK ) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China.

Penjelasan yang dikirimkan Kemenlu melalui siaran pers ini tertanggal 10 Mei 2020. 

Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kementerian Luar Negeri memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tiga ABK yang bekerja di kapal Long Xing yang berbendera China.

Berikut ini keadaan tiga ABK kapal Long Xing:

ABK Indonesia Selamat dari Kapal China Buka Suara, Makan Umpan Ikan Tak Segar, Cuma Bisa Pasrah

Pahitnya Kehidupan ABK Indonesia di Kapal China Terkuak, Makan Umpan Ikan, Air Minum Juga Dibedakan

Akhirnya Retno Marsudi Beber Kronologi ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut, Sempat Viral

Jenazah Dibuang ke Laut, ABK Indonesia di Kapal China Kerja 30 Jam Dibayar Rp 135 Ribu per Bulan

1. Almarhum AR, bekerja di kapal Long Xing 608, meninggal pada tanggal 30 Maret 2020, dan jenazahnya telah dilarung pada tanggal 31 Maret 2020.

2. Almarhum AL, bekerja di kapal Long Xing 629, meninggal dan kemudian jenazahnya telah dilarung pada bulan Desember 2019.

3. Almarhum SP, bekerja di Kapal Long Xing 629, meninggal dan kemudian jenazahnya telah dilarung pada bulan Desember 2019

Terkait Almarhum AR, informasi yang diperoleh Kementerian Luar Negeri dari pihak kapal dan agen, menyebutkan bahwa pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga.

Selain itu, pihak kapal dan agen juga menyatakan telah mendapatkan surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga, tertanggal 30 Maret 2020.

Sementara itu terkait almarhum AL dan SP, keputusan pelarungan jenazah diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan penyakit menular dan ditakutkan membahayakan awak kapal lainnya.

Demikian informasi yang diperoleh Kementerian Luar Negeri dari pihak perusahaan.

"Saat ini Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI sedang terus melakukan pengecekan dan klarifikasi kebenarannya," seperti disebutkan dalam siaran pers yang dikirimkan Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri, melalui KBRI Beijing telah meminta klarifikasi kepada Pemerintah Tiongkok mengenai pelarungan jenazah almarhum AL dan SP.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok menjelaskan bahwa pelarungan (burial at sea) telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional dan sesuai dengan ketentuan ILO.

Kementerian Luar Negeri telah kembali memintakan penegasan ke pihak Tiongkok atas penjelasan ini serta meminta bantuan untuk memastikan semua hak ABK dipenuhi.

Untuk selanjutnya, pelindungan terhadap ABK yang bekerja pada kapal Ikan harus diselesaikan mulai dari hulunya.

Kemenlu menegaskan Ini tentu harus berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air.

Kemenlu juga menambahkan pelindungan bagi ABK akan menjadi salah satu fokus diplomasi ke depan, untuk mendorong konsultasi internasional terkait pelindungan yang lebih baik bagi awak kapal terutama di sektor kapal perikanan.

viralnya dua ABK kapal China yang membuang mayat ABK Indonesia bernama Sepri (24) dan Ari (24) membuka kebohongan pihak perusahaan yang merekrut keduanya.

Kedua korban diketahui bekerja melalui perusahaan yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.

Pihak keluarga korban memang telah mengetahui meninggalnya keduanya di kapal bernama Long Xing 629, telah diperoleh keluarga sejak awal tahun tadi.

Namun  setahu mereka, kedua ABK Indonesia yang merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ), Sumatera Selatan, korban dimakamkan di China bukan dibuang ke laut.

Rika Andri, Kakak kandung Sepri kepada tribunsumsel,com, Jumat (8/5/2020) menceritakan, adiknya meninggalkan desa sudah sekitar setahun yang lalu.

"Sekitar Februari 2019 adik saya pergi ke Jawa untuk bekerja, dan sejak itulah tidak ada lagi komunikasi dengannya atau hilang kontak," ucapnya.

Setelah sekian lama menunggu, pihak keluargapun akhirnya mendapatkan informasi dari perusahaan.

"Barulah pada tanggal 6 Januari 2020 lalu kami mendapatkan informasi melalui telepon dari pihak perusahaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rika menceritakan saat itu pihak perusahaan menyuruh keluarga untuk datang ke sana dengan menanggung seluruh biaya transportasi sendiri.

"Awalnya perusahaan tidak menceritakan mengenai kematian korban, hanya saja kami disuruh datang terlebih dahulu kesana,"

"Kami sempat menolak karena tidak memiliki ongkos, tetapi perusahaan menyatakan akan membayar biaya perjalanan pulang pergi. Jadi kami memutuskan berangkat ke sana," ujarnya.

Setelah sampai ditujuan yang dimaksud, barulah keluarga diberitahu bahwa Sepri sudah meninggal pada tanggal 21 Desember.

"Begitu saya ketemu dengan pihak perusahaan, kita dikejutkan dengan kabar kalau Sepri sudah meninggal karena sakit dan jenazahnya sudah dimakamkan di Cina, kami menerima hal tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Rika, tidak lama berselang setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan yang telah viral, keluarga langsung menghubungi kembali perusahaan.

"Setelah kami menghubungi perusahaan dan mendapatkan perihal yang sebenarnya kalau jenazah tidak dimakamkan justru dibuang ke laut,"

"Karena itu kami tidak terima karena merasa telah dibohongi, untuk selanjutnya saya meminta dilakukan penyelidikan karena selama ini Sepri tidak memiliki riwayat penyakit apapun," tegas Rika.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved