Baharuddin Demmu Inginkan LKPJ yang Dibacakan Gubernur Kaltim Isran Noor jadi Acuan Pansus

Anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( Pansus LKPJ ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2019 Baharuddin Demmu.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Ketua Fraksi PAN Baharuddin Demmu, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Isran Noor, tahun anggaran 2019. 

Sejumlah anggota pansus lain juga memberikan pendapat, hingga akhirnya diputuskan bahwa DPRD menolak usulan dari Sekda untuk penundaan rapat.

LKPj yang telah dibacakan Gubernur Kaltim Isran Noor beberapa waktu lalu, ditegaskan sebagai acuan resmi untuk memberikan rekomendasi melalui paripurna rapat mendatang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sabani menjelaskan mengapa tidak dapat menghadiri undangan DPRD Kaltim.

“Melalui surat Gubernur sudah disampaikan sebelumnya minta waktu digeser ke hari Kamis. Karena ada agenda yang bersamaan,” jawab Sabani singkat, melalui pesan WhatsApp.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved