Virus Corona di Kaltim
Masa Kerja Pansus Percepatan Penanggulangan Covid-19 DPRD Kaltim Diperpanjang
Masa kerja panitia khusus ( Pansus ) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Masa kerja panitia khusus ( Pansus ) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim diperpanjang satu bulan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, saat dihubungi TribunKaltim.co via telepon, Senin (11/5/2020).
Makmur menjelaskan, perpanjangan Pansus dilakukan karena hingga saat ini kondisi penyebaran virus Corona atau covid-19 di Bumi Etam Kalimantan Timur masih terus berlangsung.
Kali ini DPRD Kaltim menginginkan penggunaan anggaran untuk penanggulangan virus Corona tepat sasaran dan efektif.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS 11 Mei Bertambah 7 Kasus, Pasien Positif Corona di Kalimantan Timur jadi 225
• Cegah Virus Corona, Pengemudi Ojek Online Kalimantan Timur Terima Bantuan Masker dari Pemprov Kaltim
Sehingga, selama perpanjangan ini, Pansus akan fokus kepada penerima bantuan jaring pengaman sosial.
“Fokusnya agar proses pendataan penerima segera rampung, dan penyaluran bantuan bisa segera direalisasikan,” kata Makmur HAPK.
Hal itu dibenarkan Ketua Pansus Hasanuddin Mas’ud, saat ditemui pewarta di DPRD Kaltim. Hasan menjelaskan, dari Rp 500 miliar yang dialokasikan, DPRD Kaltim belum mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.
“Jadi belum ada itu kita ketahui berapa dan sudah digunakan untuk apa saja,” kata Hasan.
Sebagai informasi, sebelumnya DPRD Kaltim dan TAPD mengetuk Rp 388,5 miliar untuk penanggulangan covid-19 di Kalimantan Timur dari APBD.
Kemudian, saat SKB dua menteri terbit 9 April lalu, realokasi anggaran untuk covid-19 menyesuaikan dan ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.
“Tugas pansus adalah memastikan masyarakat dapat segera menerima bantuan dan mengawal penggunaan anggaran tersebut,” jelas Hasan.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltim
( TribunKaltim.co )
