Artis Terjerat Narkoba
Pengakuan Roy Kiyoshi dari dalam Penjara hingga Tertekan Akibat Hal Ini, Terungkap Reaksi Polisi
Pengakuan Roy Kiyoshi dari dalam penjara diganggu makhluk tak kasat mata alias makhluk halus hingga tertekan akibat hal ini, terungkap reaksi polisi
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjanjung dikutip dari YouTube KH Infotainment 'ROY KIYOSHI RESMI JADI TAH4N4N POLRES JAKSEL' Sabtu (09/05/2020).
"Saat ini Roy Kiyoshi kita tahan, sudah selesai penandatanganan penahanan," ujarnya.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Roy Kiyoshi mengungkapkan dirinya selalu kontrol dokter.
"Dalam proses melakukan pemeriksaaan.
Ada juga yang perlu dia tambahkan dalam pemeriksaan itu.
Karena pengakuannya bahwa Roy Kiyoshi selama satu tahun belakangan, tahun 2019 itu dia selalu kontrol dokter," tutur Vivick.
Namun selepas itu, dirinya berhenti dan membeli obat secara online.
Polisi juga akan meminta keterangan dari dokter yang pernah menangani rekan Robby Purba tersebut.
• Polisi Benarkan Tangkap Roy Kiyoshi, Sebelumnya Beredar Foto Kamarnya Digeledah
"Nanti dokter juga akan kami mintai keterangan apakah benar selama itu dia kontrol dokter.
Dan dia lepas tidak kontrol sejak tahun 2019.
Setelah itu dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online," ujar Vivick Tjangkung.
Pasalnya obat yang dikonsumsi Roy Kiyoshi harusnya selalu dari resep dokter.
"Obat yang dia gunakan harus ada kontrol dokter, dan dia pahami."
Polisi mengamankan Roy Kiyoshi di rumahnya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Roy akan ditahan 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.
"Punya waktu 20 hari dalam proses pemeriksaan ini sementara."
Kini polisi masih menjalankan pemeriksaan lain.
Salah satunya mengecek kandungan obat yang dikonsumsi Roy Kiyoshi.
"Barang bukti itu akan kami lakukan tes BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Apakah kandunganya sesuai aturan yang berlaku, nanti kita lihat hasilnya.
Tapi kalau hasil dari lab sementara ya iya mengandung psikotropika," ujarnya.
(*)