Rabu, 13 Mei 2026

Situasi Covid-19 Dimanfaatkan Sindikat Penyelundupan Narkoba, Kapolda Kaltim Ingatkan Lebih Jeli

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menginstruksikan seluruh jajarannya agar lebih teliti dan lebih jeli dalam membaca situasi di lapangan.

Tayang:
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Dua pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 65 Kg tak berkutik saat diamankan berserta barang buktinya di Mapolda Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Intelmob Satbrimob Polda Kaltim baru saja menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram (kg) asal Malaysia,  Senin (11/5/2020) dinihari.

Dengan kejadian tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menginstruksikan seluruh jajarannya agar lebih teliti dan lebih jeli dalam membaca situasi di lapangan.

Pasalnya, Jenderal Polisi bintang dua di pundaknya itu menilai situasi pandemi Virus Corona atau covid-19 saat ini mulai dimanfaatkan oleh para sindikat bandar narkoba dalam melakukan transaksi penyelundupan maupun peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar.

"Dalam situasi pandemi covid-19 ini para pelaku narkoba memanfaatkan situasi ini untuk melakukan aksi peredaran narkoba lebih intens," ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut, ia meminta seluruh jajarannya agar meningkatkan koordinasi serta upaya preventif dalam melakukan pemberantasan narkotika.

"Ini tugas yang tidak mudah dilakukan anggota saya, ini sangat memilukan, bangsa kita sedang menghadapi covid-19 pelaku memanfaatnya dengan gencar," ujar Irjen Pol Muktiono.

Irjen Pol Muktiono menjelaskan, 65 kg sabu yang berhasil digagalkan oleh pihaknya jika lolos beredar, maka dapat meracuni ribuan jiwa masyarakat dan penduduk di wilayah Kalimantan Timur.

• Gelapkan Uang Perusahaan Rp 311 Juta, Pria di Berau Diringkus Polisi

• WFH Diperpanjang Bagi ASN Bontang, Cek Isi Surat Edaran Walikota dan Tanggal Masuknya

• BREAKING NEWS Dua Pasien Positif Covid-19 di Tarakan Sembuh, Total Warga Masih Dirawat 31 Orang

"Beruntung kita mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya, 65 kg sabu dapat meracuni ribuan jiwan," ujarnya

Diketahui, pengungkapan sebanyak 65 kg narkotika jenis sabu yang kini telah berhasil diamankan oleh pihaknya merupakan hasil pengungkapan terbanyak di Wilayah Hukum Polda Kaltim.

"Dan di Kaltim baru pertama kali mengungkap sabu sebanyak ini, mudah-mudahan tidak adalagi, kami akan bongkar habis sindikat ini," ucapnya (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved