Ramadhan
Ini Tata Cara dan Hukum Membayar Fidyah, Bagi Orang yang Tidak Mampu Melaksanakan Puasa Ramadhan
Ini tata cara dan hukum membayar Fidyah, Bagi orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan
TRIBUNKALTIM.CO - Ini tata cara dan hukum membayar fidyah, Bagi orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan
Menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, merupakan kewajiban bagi umat muslim. Tetapi ada beberapa orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Orang yang lanjut usia (lansia) tidak mampu berpuasa karena sakit parah atau sakitnya tidak kunjung sembuh.
Meski diberi keringanan untuk tidak berpuasa, orang tersebut harus melunasi utang puasa di luar Bulan Ramadhan.
Caranya dengan membayar fidyah puasa. Kata "fidyah" berasal dari bahasa Arab yang artinya mengganti atau menebus.
Penjelasan terminologis (istilah), fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu, yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.
Ada hukum membayar fidyah dalam Islam, sehingga tidak serta merta membayar fidyah sesuai keinginan.
Perintah untuk membayar fidyah puasa diberikan pada orang yang tidak dapat melaksanakan puasa.
• Blak-blakan ke Refly Harun, Amien Rais Beber Bisa Geser Gus Dur di Posisi Presiden, Ganti BJ Habibie
• Seperti HIV, Covid-19 tak Bisa Hilang, WHO Ingatkan Belajar Hidup dengan Corona, Perhatikan Hal Ini
• Hanya Berlaku 4 Hari Promo Indomaret Periode 11-14 Mei 2020, Belanja Super Hemat, Beli 2 Gratis 1
Mengutip dari Pos Kupang, Allah SWT berfirman:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Anggota DPRD Kaltim Bagikan Paket Sembako Kepada Mahasiswa Kubar dan Mahulu yang Masih di Samarinda |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Lebaran, Belum Bayar Zakat? Yuk Bayar di Gerai Amil Zakat di Pinggir Jalan Sangatta |
![]() |
---|
Jelang Idul Fitri, Kasat Lantas Polresta Samarinda Ingatkan Kendaraanmu Menjomblo 6 Bulan |
![]() |
---|
3 Panti Asuhan di Balikpapan Dapat Bantuan Sembako, Anton: Untuk Meningkatkan Rasa Solidaritas |
![]() |
---|
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto Bagikan 2.700 Paket Sembako Kepada Prajurit & Anak Yatim |
![]() |
---|