Kesultanan Kutai Ing Martadipura Dukung Polresta Samarinda Tindak Oknum Ormas yang Buat Keributan
-Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kalimantan Timur, menerbitkan surat testimoni, guna mendukung langkah tegas Polresta Samarinda
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Hendra Gunawan, menjabat sebagai Penasihat Muda Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini menegaskan, setiap organisasi atau perkumpulan apapun yang mengatasnamakan kesultanan, jika ditemukan melakukan perbuatan melawan hukum patut untuk ditindak tegas. Kamis (14/5/2020)
"Iya, sudah kami terima. Kami juga telah bertemu dengan perwakilan kesultanan untuk membahas testimoni tersebut," singkat Damus, Kamis (14/5) siang.
Seperti diwartakan sebelumnya, Polresta Samarinda telah mengamankan 19 orang anggota ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB), karena diduga melakukan tindakan pengrusakan dan ancaman kekerasan, sehingga menyebabkan keributan di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (9/5/2020). (*)
Baca Juga
Keributan Libatkan Ormas di Samarinda, Ada Positif Narkoba Direhabilitasi? Polresta Beri Jawaban
Keributan yang Libatkan Ormas di Samarinda, Kepolisian Sedang Melengkapi Berkas Perkara
Polresta Samarinda Akan Proses Oknum Anggota Ormas RKB Kukar yang Positif Narkoba