Polresta Samarinda Akan Proses Oknum Anggota Ormas RKB Kukar yang Positif Narkoba
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati 13 anggota Ormas ini terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dan inex.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA-Oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) Remaong Koetai Berjaya asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang melakukan kegaduhan dan terbukti positif menggunakan narkoba saat ini, masih terus di dalami Satreskoba Polresta Samarinda.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo menuturkan dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati 13 anggota Ormas ini terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dan inex.
"Karena itu, kami mengamankan ke 13 orang tersebut untuk menggali keterangan kapan menggunakan, dengan siapa, di mana dan beli ke mana," ucap Sigit saat ditemui di Mako Polresta Samarinda
Dari 13 anggota Ormas yang positif narkoba ini, hanya sebagian di antaranya yang terbukti membawa sajam.
Enam orang positif narkoba, tetapi juga terjerat kasus kepemilikan sajam dan pengrusakan dan dilakukan proses di Reskrim," jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat ditemui di Mako Polresta Samarinda Senin (11/5/2020) hari ini.
Baca Juga
NEWS VIDEO Buntut Keributan Yang Melibatkan Ormas RKB, Belasan Orang ditetapkan Tersangka
Kronologis Keributan Ormas di Samarinda, Berawal dari Proyek di Dinas Perpustakaan Kaltara
19 Anggota Ormas Kesultanan Kutai Ajukan Praperadilan, Terlibat Bentrok Dengan Pihak Perusahaan
"Tujuh orang lagi, murni positif narkoba, tidak terlibat dalam pengrusakan maupun sajam.
Untuk yang bawa senjata sedang didalami sama Reskrim. Jadi kami saling koordinasi. Kalau sudah Satreskrim selesai periksa soal sajamnya, kami selanjutnya akan periksa lanjutan narkobanya," jelasnya.
Lanjutnya, jika nanti dalam pemeriksaan lebih jauh tidak ditemukan bukti pendukung lainnya, maka ke 13 orang akan ditangguhkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda
"Maka kami bisa assesmen untuk proses rehabilitasi urusan BNNK," pungkasnya. (*)