Ramadhan
Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Kala Pandemi Corona, Berikut Penjelasan dan Hukum Kutbah
Pandemi Corona kebanyakan orang beraktivitas di rumah, termasuk umat musilm pastinya akan banyak fokus ibadah di rumah.
Baca Juga: Tips dari Imam Al-Ghazali Beribadah di 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan
Baca Juga: Tahukah Anda, Inilah Pahala dan Keutamaannya Tadarus Al Quran Selama Bulan Suci Ramadhan
Di butir terakhir, pelaksanaan salat idul fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.
Lalu, bagaimana tata cara pelaksanaan shalat Ied ?
Shalat Idul Fitri dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup menyeru “ash-shalatu jami’ah."
Berikut tata cara pelaksanaan shalat Ied di rumah, berdasarkan Edaran Tausiah MUI Jawa Tengah tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam situasi darurat covid-19 Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020:
a. Memulai niat shalat: “Ushalli sunnatan li ‘Idul Fitri rak’ataini sunnatan lillahi ta’ala”.
(Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala).
b. Mengucapkan Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambal mengangkat kedua tangan.
c. Membaca Doa Iftitah.
d. Membaca Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama.
Di sela-sela setiap takbir membaca secara pelan: “Subhanallah wa hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”
(Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar).
e. Membaca surat Al Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat Al A’la.
f. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua dan berdiri lagi.