141 Positif Corona di Kaltara

Lakukan Rapid Test di Bulungan, Warga Harus Siapkan Uang Rp 1 Juta

Surat edaran atau payung hukum pelaksanaan rapid test, sebelumnya sempat disuarakan Dirut RSD Soemarno Sosroatmodjo, dr Suryatan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Salah seorang warga di Tanjung Selor mengikuti pemeriksaan rapid test. 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Bupati Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sudjati, akhirnya menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, bagi calon penumpang, dengan menggunakan rapid test.

Surat edaran atau payung hukum pelaksanaan rapid test, sebelumnya sempat disuarakan Dirut RSD Soemarno Sosroatmodjo, dr Suryatan.

Suryatan berharap, ada standar harga yang ditetapkan pemerintah, untuk pelaksanaan rapid test.

Apalagi sejumlah warga diketahui kerap kali berharap dilakukan rapid test, untuk kepentingan penerbitan surat keterangan sehat.

Dalam surat edaran yang diperoleh TribunKaltim.co, dari Humas Dinas Kesehatan Bulungan, dr Heriyadi Suranta, Jumat (15/5/2020), surat itu diteken langsung Bupati Bulungan, Sudjati.

Baca Juga

Kalahkan China dan Amerika Serikat, Jepang Berhasil Atasi Virus Corona, Bukan Karena Pemerintah

WHO Peringatkan Virus Corona Tak Akan Hilang Meski Ada Vaksin, Saatnya Berdamai Dengan Covid-19?

Sulit Temukan Obat Efektif, WHO Ingatkan Belajar Hidup dengan Corona, Potensi Endemik Seperti HIV

Surat edaran tersebut menyebut, untuk pelaksanaan rapid test, bisa dilakukan di Pos Karantina covid-19 Bulungan.

Letak Pos Karantina covid-19 Bulungan, di guest house BKPSDM Bulungan, Jl Agatish, Tanjung Selor.

"Besaran tarif pemeriksaan dengan rapid test sebesar Rp 1 juta sekali pemeriksaan.

Surat keterangan rapid test yang menyatakan yang bersangkutan non reaktif atau negatif covid-19, berlaku paling lama 7 hari," kata Heriyadi Suranta, kepada TribunKaltim.co, Jumat petang.

Ketentuan tarif tersebut, kata dia, dikecualikan untuk warga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Bulungan.

"Namun harus melampirkan surat keterangan dari Dinas Sosial Bulungan, dan Ketua Gugus Tugas covid-19 Bulungan," ujarnya.

Update covid-19 Kaltara

Sebelumnya diberitakan, terdapat penambahan pasien covid-19 di Kaltara, setelah dilakukan pemeriksaan sampel swab di laboratorium.

Yakni, di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta.

"Hari ini terdapat penambahan tiga pasien covid-19, yakni dua pasien di Kabupaten Nunukan dan seorang di Malinau," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kaltara, Agust Suwandy.

Tiga pasien covid-19 terbaru, diketahui masih berusia remaja.

Yakni, laki-laki inisial AR (14) dan SS (15) di Nunukan, serta seorang laki-laki inisial AO (12) di Malinau.

"Terkait cluster ketiganya, kami masih melakukan konfirmasi kepada gugus tugas di Kabupaten Nunukan dan Malinau," ujarnya.

Adanya tiga kasus baru tersebut, membuat kasus positif Corona di Kaltara kini telah menyentuh angka 141 kasus.

141 kasus positif itu tersebar di Kabupaten Nunukan 39 kasus, Malinau 27, Bulungan 39, dan Tarakan 36.

Tana Tidung menjadi satu-satunya kabupaten yang belum ditemukan adanya pasien covid-19 di Kaltara. (*)

Baca Juga

Update Virus Corona di PPU pada Jumat 15 Mei, tak Ada Penambahan PDP dan ODP, Total 243 Kasus

Ini Sosok Indira Kalistha yang Viral dan Jadi Trending Topic karena Sepelekan Virus Corona

Tuntunan Shalat Idul Fitri dari Muhammadiyah Saat Kondisi Darurat Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltara

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved