Viral di Medsos
Nasib Akun yang Unggah Video Viral Polisi Kokang Senjata, Bripda GAP Merasa Korban, Ini Pengakuannya
Berdasarkan BAP Propam Polda Metro Jaya, Bripda GAP mengaku membuat video tersebut bersama rekannya yaitu Bripda RI.
Bripda GAP juga mengatakan tujuannya membuat video hanya untuk candaan semata.
Namun, video tersebu kemudian diunggah kembali oleh akun Twitter @kapansarjana_, hingga akhirnya viral.
Atas beredarnya video tersebut, Bripda GAP melaporkan akun yang memviralkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kompolnas: Cukup Teguran Lisan Saja
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Andrea H Poelongan menilai anggota polisi yang mengokang senjata dan videonya viral di media sosial, cukup diberikan teguran lisan.
Pasalnya, tindakan yang tampak di video viral tersebut menurut Andrea hanya masuk kategori pelanggaran ringan.
"Paling pelanggaran disiplin ringan saja, dan cukup ditegur saja oleh atasannya," kata Andrea saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Berdasarkan penilaiannya, apabila video hanya untuk konsumsi pribadi yang diunggah pada status di WhatsApp seperti yang dilakukan Bripda GAP, maka tidak menjadi masalah.
Sebaliknya, Andrea justru berpendapat bahwa dugaan tindak pidana justru dilakukan oleh oknum yang menyebarkan video Bripda GAP.
"Justru yang masalah yang menyebarkan video ke publik tanpa seizin yang punya video rekaman tersebut," jelas Andrea.
Komunikasi sosial
Menurut Andrea, Bripda GAP lebih baik dibina dan diarahkan untuk lebih baik lagi dalam membuat ide-ide kreatif.
Hal itu merupakan salah satu cara sebagai komunikasi sosial.
"Apa yang dilakukannya adalah salah satu potensi pribadi yang perlu di-eksplor oleh Polri," kata Andrea.
"Dan sebenarnya banyak anggota yang seperti itu. Tinggal pemanfaatannya saja untuk lebih menjadi hal positif," lanjutnya.