Minggu, 19 April 2026

Pasutri di Samarinda Bawa Kabur Motor Tetangganya dan Dijualnya Rp 1,3 Juta

Pasangan suami istri siri diamankan polisi setelah membawa kabur motor milik tetangganya yang tinggal di salah satu kos-kosan Jalan Pangeran Antasari

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Pasangan suami istri siri diamankan polisi setelah membawa kabur motor milik tetangganya yang tinggal di salah satu kos-kosan Jalan Pangeran Antasari Gang 8 RT 57 Kelurahan Air Putih, Samarinda, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pasangan suami istri siri diamankan polisi setelah membawa kabur motor milik tetangganya yang tinggal di salah satu kos-kosan Jalan Pangeran Antasari Gang 8 RT 57, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Identitas pasutri tersebut adalah Agus Purnomo (32) dan Siti Nuzulul Latifah (23).

Kejadian tersebut berawal pada Selasa (5/5/2020) lalu sekira pukul 15.00 Wita, pelaku mendatangi korban yang merupakan tetangga kos-kosannya untuk meminjam sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT dengan Nopol KT 3983 ID warna putih.

Saat itu, kedua pelaku beralasan untuk mengambil uang kepentingan membayar kos, karena percaya korban pun meminjamkan kendaraan roda dua miliknya, namun saat ditunggu oleh korban hingga malam hari pelaku tak kunjung datang sehingga korban pun langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Alat PCR di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Dioperasikan Senin Depan, Juga Bisa Layani Kaltara

BREAKING NEWS, Tiga Remaja Laki-laki di Kaltara Dilaporkan Positif Covid-19, Total Jadi 141 Kasus

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Pertanyakan Penanganan Banjir di LKPj Walikota

"Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu, Jumat (15/5/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui pasutri tersebut berada di Kutai Kartanegara (Kukar), lalu petugas pun langsung mengamankan keduanya pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 01.00 Wita dini hari.

"Jadi, kami amankan pasutri ini di Tenggarong, tempat keluarganya. Nah, ternyata motor ini sempat dijual pelaku ke orang di Tanah Merah, yang dijual seharga Rp 1,3 juta. Setelah itu kami langsung mengambil barang bukti tersebut," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved