Foto Habib Bahar Kenakan Baret Merah Bintang 5 Saat Bebas dari Lapas Cibinong, Diiringi Tangis Napi

Habib Bahar bebas dan keluar Lapas dengan mengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima.

Editor: Doan Pardede
IST
HABIB BAHAR BEBAS - Habib Bahar bin Smith bebas dan keluar dari Lapas memakai baret merah berbintang 5. 

TRIBUNKALTIM.CO - Habib Bahar bin Smith (36)  atau Habib Bahar bebas dan keluar dari Lapas kelas II A Cibinong, Bogor.

Habib Bahar keluar Lapas dengan mengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima.

Begitu Habib Bahar bebas langsung disambut oleh para pendukungnya pada pukul 16.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).

 China Akhirnya Akui Tudingan Amerika Serikat Soal Sampel Virus Corona dan Laboratorium Tak Resmi

 Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Balikpapan Disepakati, Masjid Harus Penuhi Protokol Kesehatan

 Preview The World of The Married Episode Terakhir, Tae Oh Ingin Kembali pada Sun Woo? Nasib Da Kyung

 Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru

"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah," ujar Aziz Yanuar.

Pihaknya bersyukur Habib Bahar setelah menjalani masa hukuman dan menjalani sesuai prosedur, kini sudah dinyatakan bebas.

"Sudah bebas keluarnya jam empat tadi," katanya.

Habib Bahar sapaan karib kelompoknya itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (28/2/2019).

Bahar didakwa pasal atas tindakannya yang menentang, merampas kemerdekaan orang lain, menganiaya, dan tindakan kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan tim kuasa hukum yang menangangi kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya akan bebas hari ini, Sabtu (16/5/2020).

"Benar hari ini bebas, saat ini saya masih di Lapas (Pondok Rajeg)," kata Aziz Yanuar saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (16/5/2020).

Aziz Yanuar mengatakan, bebasnya Habib Bahar bin Smith memang sudah sesuai aturan.

Roy Kiyoshi Stres Berat, Tak Bisa Tidur & Beradaptasi di Penjara dan Berkali-kali Tanya Kapan Bebas

Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Viral Videonya Terduduk, Dibalas: Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong

Aziz mengatakan kebebasan Bahar bukan karena asimilasi ataupun remisi.

"Memang sudah waktunya bebas. Kepulangan Habib Bahar dari Lapas tidak dijemput oleh para pendukungnya," katanya.

Habib Bahar bin Smith divonis dalam persidangan, Selasa (9/7/2019).

Sidang diselenggarakan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.

HABIB BAHAR BEBAS - Habib Bahar bin Smith bebas dan keluar dari Lapas memakai baret merah.
HABIB BAHAR BEBAS - Habib Bahar bin Smith bebas dan keluar dari Lapas memakai baret merah. (IST)

Majelis Hakim yang diketuai oleh Edison Mochamad menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan perlindungan anak.

"Memutuskan hukuman kepada Terdakwa Habib Bahar bin Smith selama tiga tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsider satu bulan kurungan dan biaya perkara senilai Rp 5 ribu,"kata Edison Mochamad (9/7/2019).

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman pidana selama enam tahun, denda Rp 50 juta dan subsider tiga bulan kurungan serta biaya perkara Rp 2 ribu.

Baru 2 Bulan Bebas, Pemuda di Berau Dibekuk Karena Kasus Pencurian, Polisi Hadiahi Timah Panas

Begini Cara Jajaran Idham Azis Prank Buron Ferdian Paleka, Diborgol Polisi: Sebentar Lagi Kamu Bebas

Hal yang meringankan terhadap terdakwa ialah:

- terdakwa bersikap sopan saat menjalani sidang

-  mengakui semua perbuatannya

-  menyesali perbuatannya

- memiliki tanggungan keluarga

-  meminta maaf dan melakukan perdamaian kepada orangtua korban.

Sementara hal yang memberatkan ialah terdakwa pernah dihukum, membuat kedua korban mengalami luka, dan merugikan nama baik ulama, santri di lingkungan pesantren.

Habib Bahar bin Smith tampak tiba di Mapolda Jabar didampingi kuasa hukumnya, Selasa (18/12/2018). (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Habib Bahar bin Smith tampak tiba di Mapolda Jabar didampingi kuasa hukumnya, Selasa (18/12/2018). (KOMPAS.com/AGIEPERMADI) (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Menanggapi hasil putusan tersebut, pihak pengacara terdakwa mengatakan akan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Sama halnya dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pihaknya juga akan pikir-pikir terhadap putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan JPU.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Foto Habib Bahar Bebas dari Lapas Cibinong, Pakai Baret Merah Bintang 5 & Diiringi Tangis Para Napi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved