Breaking News

Virus Corona

Perbolehkan Mudik Virtual Saat Lebaran, Anies Baswedan Beber Dampak Buruk Pelonggaran PSBB Jakarta

Perbolehkan mudik virtual saat lebaran, Anies Baswedan beber dampak buruk pelonggaran PSBB Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / WartaKota dan covid-19 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbitkan Pergub sanksi tegas selama PSBB Jakarta 

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," ujar Anies.

"Lebaran atau tidak, sama saja," tegasnya.

"Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak ingin usaha keras yang sudah dilakukan selama ini menjadi sia-sia.

Karena menurutnya, dengan diizinkan adanya mudik lokal maupun pelonggaran PSBB, maka kondisinya akan kembali tidak terkontrol.

Dampaknya, penyebaran Virus Corona kembali meningkat dan bisa dikatakan seperti kembali pada kondisi bulan Maret.

"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," terang Anies.

Maka dari itu, Anies melarang keras ada istilah pelonggaran, termasuk memberikan izin mudik lokal.

Dirinya memberikan saran kepada masyarakat Jakarta untuk mudik secara virtual.

“Jangan ada Mudik Lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual,” pungkasnya.

 Menolak Dikarantina, Ini Detik-detik Pasien covid-19 Kejar dan Peluk Warga yang Rekam Penjemputan

Anies Baswedan: Fase yang Amat Menentukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara tegas menolak ada pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Anies Baswedan menegaskan aturan PSBB di Jakarta tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Anies Baswedan bahkan lebih memperketat pelaksaan dari PSBB.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved