BNNP Jatim Bongkar Kasus Narkoba, Tangkap Eks Kiper PSMS Medan, Gelandang Persela dan Pengurus PSSI
BNNP Jatim bongkar kasus narkoba, setelah menangkap basah eks Kiper PSMS Medan Choirun Nasirin, eks gelandang Persela Lamongan dan Pengurus PSSI
TRIBUNKALTIM.CO - BNNP Jatim berhasil membongkar kasus narkoba, setelah menangkap basah eks Kiper PSMS Medan Choirun Nasirin, eks gelandang Persela Lamongan dan Pengurus PSSI.
Kasus narkoba kali ini melibatkan eks pemain sepak bola Indonesia termasuk pengurus PSSI, berhasil dibongkar BNNP Jatim.
Hal ini berawal dari penangkapan BNNP Jatim terhadap Mantan Kiper PSMS Medan, Choirun Nasirin, warga Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo, terjadi di Semarang Senin (18/5/2020).
Mantan kiper PSMS Medan ini ditangkap bersama mantan gelandang Persela Lamongan, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.
Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan dua produsen sabu bernama Novin Adrian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara.
• Awalnya Pengguna Lama-lama Jadi Pengedar, Begini Pengakuan Tersangka Narkoba di Bontang
Dedik A Manik juga diketahui sebagai mantan wasit Liga Indonesia yang kini menjabat sebagai pengurus PSSI Askot Jakarta Utara aktif.
Mereka melakukan kegiatan produksi di sebuah rumah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang.
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha.
"Diantara para tersangka ini memang ada yang merupakan mantan atlet dan wasit bahkan pengurus PSSI pusat," sebut Bambang didampingi Penyidik Madya Pemberantasan BNNP AKBP Wisnu Chandra, Senin (18/5/2020).
Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.
"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya.
• BNNP Kalimantan Timur Bantah Kabar Pengungkapan Penyelundupan Narkoba di Kota Bontang
• Penyeludupan Sabu 65 Kg, Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono Akan Bongkar Habis Sindikat Narkoba
• Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Temukan 10 Bungkus Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
Produksi 5 kg Sabu per 2 Hari
Petugas BNNP Jatim, yang mendatangi rumah industri sabu di kawasan perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawah Tengah mendapati fakta mengejutkan.
Dalam operasionalnya, industri sabu rumahan itu dapat memproduksi minimal 5 kilogram dan 2 hari.
Hal itu diakui Dedik A. Manik (42) dan Novin Adrian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasus-sabu-narkoba-libatkan-eks-psms-medan-18052020.jpg)