Idul Fitri
Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Live di TVRI, Simak Panduan Shalat Id di Rumah!
Inilah jadwal Sidang Isbat penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Live di TVRI, simak panduan Shalat Id di Rumah!
Juga sebagai tindak pencegahan agar situasi tidak semakin buruk.
Oleh karena itu, Muhammadiyah mengimbau agar Shalat Idul Fitri dilakukan di Rumah masing-masing.
"Shalat Idul Fitri bagi yang menghendaki dapat dilakukan di Rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti Shalat Idul Fitri di lapangan," demikian bunyi kutipan surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dikutip dari Kompas.com.
Juga tak ada ancaman bagi seseorang yang tidak melaksanakan ibadah Shalat idul fitri.
Karena ibadah ini termasuk ibadah sunnah.
Jika melakukan ibadah sunah akan mendapat pahal, namun jika tidak tak ada dosa bagi yang meninggalkan.
Hal itu didasari atas surat Al-Baqarah ayat 286 yang menyebut bahwa seorang Muslim tidak dibebani, kecuali sejauh kadar kemampuanya.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari juga menyebutkan, Idul Fitri merupakan hari raya umat Islam yang dirayakan dengan Shalat, sehingga orang yang tidak dapat mengerjakannya sebagai mana mestinya, yaitu di lapangan, dapat mengerjakannya di Rumah.
Menurut Muhammadiyah, suatu aktivitas yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW tidak selalu disebut sebagai hal yang tidak masyruk (tidak disyariatkan).
"Tidak berbuat Nabi SAW (al-tark) itu dikatakan sebagai sunnah, yakni sunnah tarkiah, adalah apabila tidak berbuat itu dalam keadaan ada kebutuhan untuk melakukannya dan ada peluang, namun Nabi SAW tetap tidak mengerjakannya," demikian Muhammadiyah.
Terkait dengan itu, mengerjakan Shalat Idul Fitri di Rumah dapat dipandang sebagai sunnah tarkiah karena pada masa itu tidak ada kebutuhan untuk Shalat di Rumah, seperti adanya wabah atau penyakit menular.
Oleh karena itu, Muhammadiyah berpandangan, melakukan Shalat Idul Fitri di Rumah bukan sesuatu yang tidak masyruk dan sah untuk dilakukan.
Muhammadiyah juga menegaskan jika pelaksanaan Shalat idul fitri di Rumah tak membuat jenis ibadah baru.
"Salat Id yang dikerjakan di Rumah adalah seperti salat yang ditetapkan dalam sunnah Nabi SAW.
Hanya tempatnya dialihkan ke Rumah karena pelaksanaan di tempat yang semestinya, yaitu di lapangan yang melibatkan konsentrasi orang banyak, tidak dapat dilakukan," bunyi salah satu kutipan surat edaran itu.