Jumat, 17 April 2026

Kantor Kemenag Bontang Keluarkan Pedoman Salat Idul Fitri di Rumah

Kantor Kementerian Agama Bontang mengeluarkan pedoman Salat Idul Fitri di rumah maisng-masing

Tribun Kaltim/Febriawan
Kepala Kantor Kementerian Agama Bontang H. Muhammad Isnaini mengatakan untuk tahun ini salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -Salat Idul Fitri di rumah bisa jadi pengalaman perdana dilakukan masyarakat Kota Bontang, Kalimantan Timur tahun ini.

Lantaran biasanya umat muslim berbondong membanjiri masjid di hari kemenangan, setelah sebulan berpuasa.

Pemerintah Kota Bontang bersama TNI-Polri, MUI, DMI, organisasi masyarakat ( ormas ) islam pun stakeholder lainnya, menemui kata sepakat bahwa salat Idul Fitri pada tahun 2020 di rumah masing-masing.

"Artinya secara hukum dan syariah agama memperbolehkan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Bontang, Muhammad Isnaini, Senin (18/5/2020).

Hal itu mengingat saat ini status Bontang masih KLB (Kejadian Luar Biasa) lantaran pandemi Virus Corona atau covid-19 yang tak kunjung usai.

Baca Juga

Jelang Hari Raya Idul Fitri 2020, Ada Diskon HP Oppo hingga Rp 1 Juta, Berikut Ini Daftarnya

Jelang Idul Fitri, Mall di Wilayah Khofifah Padat Pengunjung, Anak Buah Idham Azis Merasa Dipojokkan

Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri untuk Shalat Id di Rumah, Lengkap dengan Tata Cara dan Rukunnya

"Dari Kemenag sudah siapkan pedoman (salat id di rumah) bagi masyarakat. Mengingat situasi seperti ini," ucapnya.

Berikut panduan singkat salat Idul Fitri yang disusun Kemenag Bontang ;

1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri ( munfarid).

2. Jika sholat Idul Fitri dilaksanakan dengan berjamaah , maka ketentuan sebagai berikut:

a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 (empat) orang, satu orang imam dan tiga orang makmum.

b. Jika jumlahnya jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah dirumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah , maka shalat idul fitri boleh dilaksanakan berjamaah tanpa khutbah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved