Jumat, 17 April 2026

Penukaran Uang Jelang Lebaran Hanya Dibatasi Rp 3,7 Juta

Masyarakat yang membutuhkan penukaran uang dapat dilakukan melalui kantor perbankan yang telah ditetapkan.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bimo Epyanto 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur dengan wilayah kerja Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser, menetapkan layanan penukaran uang selama Ramadhan 1441 H/Tahun 2020, bekerjasama dengan 28 bank umum dan melibatkan 70 kantor bank (KCU/KCP).

Layanan dititik tersebut menjadi pengganti layanan kas keliling yang pada tahun ini ditiadakan, karena mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19.

Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan penukaran uang dapat dilakukan melalui kantor perbankan yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Perwakilan BI Cabang Balikpapan Bimo Epyanto menyebutkan, demi memastikan keamanan nasabah yang akan menukarkan uang, pihaknya terus mengintruksikan agar bank-bank yang bekerjasama terus memperhatikan protokol yang berlaku.

Baca Juga

Bank Indonesia Prediksi Nilai Tukar Rupiah Menguat Rp 15 Ribu per US Dollar pada Akhir Tahun

Puncak Corona Diprediksi Bulan Juli, Bank Indonesia Susun Skenario Terburuk serta Pencegahannya

Bank Indonesia Bocorkan Kondisi Pasar Keuangan Dalam Negeri, Begini Kenyataannya

"Pada intinya, perbankan harus mematuhi protokol penanganan covid-19 ketika melakukan pengedaran uang ataupun melakukan penukaran uang, terutama di loket-loket ataupun kantor cabang Bank," ujar Bimo, Senin (18/5/2020).

BI tidak mengaturnya secara detail. Mengenai teknis pelaksanaannya, BI menyerahkan kembali kepada bank masing-masing. Bank sendirilah yang mengetahui jumlah nasabahnya yang ada di masing-masing kantor, sehingga pemberlakuan antisipasi bisa diukur sendiri.

"Jumlah nasabah sekian, pola perilaku penukarannya sedemikian rupa sehingga mereka akan melakukan cara-cara pengaturannya sendiri.

Yakni menerapkan social distansing secara ketat. kami akan memastikan kepada para perbankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan kebersihan yang berlaku. Menjaga kebersihan dan kehigenisan jaringan ATM mereka," terangnya.

BI juga melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat,

menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang, dan memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang memperhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja, red).

Selanjutnya Bank Indonesia senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran di outlet resmi, selalu cermat dan teliti (waspada) dalam menerima uang hasil penukaran maupun lainnya guna mengantisipasi beredarnya uang palsu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved