Ditangkap Polisi, Istri Bahar bin Smith Curhat ke Fadli Zon, Reaksi Anak Buah Prabowo Berkoar

ditangkap polisi, istri Bahar bin Smith curhat ke Fadli Zon, reaksi anak buah Prabowo di Gerindra langsung berkoar singgung dipersulit

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase KompasTV/Tribun Jabar
Ditangkap Polisi, Istri Bahar bin Smith Curhat ke Fadli Zon, Reaksi Anak Buah Prabowo Berkoar 

"Dengan pertimbangan untuk kepentingan keamanan, ketertiban, dan pembinaan bagi yang bersangkutan."

"Gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aksi massa simpatisan."

"Mencegah pelanggaran protokol Covid-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa simpatisan," jelas Rika

Isi Ceramah Singgung Penguasa

Diketahui, ada dua aturan asimilasi yang dilanggar oleh Bahar bin Smith setelah sempat bebas beberapa hari yang lalu.

Pelanggaran tersebut di antaranya melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahar bin Smith diketahui melakukan ceramah yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar yang tak mengindahkan aturan physical distancing dan PSBB.

Kedua, isi ceramah yang ia lakukan bernada provokatif yang menimbulkan permusuhan antara pemerintah dan masyarakat.

Video ceramah tersebut sempat viral dan ditonton oleh banyak orang.

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menduga ceramah kliennya menyinggung penguasa.

Aziz tidak menjelaskan detail siapa sosok penguasa yang ia maksud.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM.

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

Habib Bahar bin Smith Berterima Kasih pada Habib Rizieq, Kepulangannya Disambut Maulid di Pesantren

Sebelumnya, Bahar bin Smith divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2019.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved