Idul Fitri

Hari Terakhir, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bacaan Niat hingga Bentuk Zakat yang Bisa Dibayarkan

Simak bacaan niat zakat fitrah hingga bentuk zakat fitrah yang bisa dibayarkan, serta siapa saja yang berhak menerimanya dalam artikel berikut ini.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
Freepik.com
Hari Terakhir, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bacaan Niat hingga Bentuk Zakat yang Bisa Dibayarkan 

"Bentuk zakat fitrah yang dibayarkan itu bahan makanan pokok ya, kalau dulu gandum lalu roti."

"Tapi kalau di Indonesia umumnya beras, itu adalah bentuk-bentuk zakat fitrah," ujarnya.

Mengenai membayar zakat fitrah dengan uang sebagai pengganti bahan makanan, itu juga diperbolehkan.

"Sebagian kemudian mengatakan boleh berupa uang."

"Tapi aslinya itu bahan makanan, karena akan dikonsumi saat lebaran," jelasnya.

Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan zakat?

Dikutip dari baznas.go.id, berikut 8 Asnaf yang menerima manfaat zakat berdasarkan surat At-Taubah ayat 60:

1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin: Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

3. Amil: Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mu'allaf: Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. Hamba sahaya; Budak yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin: Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8. Ibnus Sabil: Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved