Idul Fitri

Opsi Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 2020 PNS yang Batal, Dekat Natal - Tahun Baru atau Idul Adha?

Opsi pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020 PNS yang batal, dekat Natal - Tahun Baru atau Idul Adha?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews/Jeprima
Perubahan jam kerja PNS selama bulan puasa Ramadhan 2020, Jumat (24/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Opsi pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020 PNS yang batal, dekat Natal - Tahun Baru atau Idul Adha?

PNS di seluruh Indonesia dipastikan tak akan menikmati cuti bersama di perayaan lebaran Idul Fitri 1441 H.

Pemerintah Jokowi memutuskan menunda cuti bersama 1 Syawal 1441 H, akibat pandemi Virus Corona atau covid-19.

Sebagai gantinya, cuti bersama dijadwalkan berlangsung dekat Natal dan Tahun Baru, dan bukan jelang Idul Adha seperti sempat diberitakan sebelumnya.

Pemerintah telah memutuskan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dituduh Donald Trump Soal Pembunuhan Massal Pakai covid-19, China Beri Reaksi, Jujur dan Masuk Akal

Lebaran Sabtu atau Minggu? Ini Tanggal Idul Fitri 2020 Versi Kalender, Pemerintah dan Muhammadiyah

Heboh, Jelang Idul Fitri 2020, Toko Ini Gratiskan Baju dan Perabotan, Warga Miskin Bebas Pilih

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.

Para pegawai ASN dan BUMN menurut Muhadjir tetap masuk kerja seperti biasanya.

Cuti bersama diganti pada akhir Desember 2020 mendatang.

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa.

Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain.

Mengenai cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember," katanya.

Dalam rapat internal tersebut, Presiden menurut Muhadjir Effendy memberikan catatan bahwa apabila pada Juni mendatang penyebaran covid-19 menurun maka ada kemungkinan cuti bersama dimajukan.

"Bapak presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," ujarnya.

Muhadjir mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi tentang kebijakan cuti bersama.

Apabila penularan covid-19 di Indonesia sudah menurun, cuti bersama dapat digeser bersamaan dengan Hari Raya
Idul Adha.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved