Virus Corona
Inilah Arti New Normal atau Tatanan Hidup Baru, Berikut Ketentuan Pencegahan Corona di Tempat Kerja
Apa arti new normal? Apa yang harus dilakukan jika Indonesia menerapkan New Normal?
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal Indonesia.
Masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan covid-19.
Apa itu new normal? Apa yang harus dilakukan jika Indonesia menerapkan new normal?
"Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya covid-19). Kita lawan covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat," kata Jokowi sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kompas.com, Senin (25/5/2020).
• Kapolda Jabar Tak Main-main, Begini Nasib Oknum Polisi yang Marah Gara-gara Ditegur Tak Pakai Masker
• Dicecar Refly Harun, Terkuak Perasaan Sandi Habis Rp 1 Triliun di Pemilu, Menyesal & Ogah Maju Lagi?
Sementara itu, Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi Tribunnews.com menjelaskan bahwa new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.
Yuli menegaskan, seseorang mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.
"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.
"Masyarakat tidak perlu panik dan stress karena harus melakukan aktivitas seperti biasa (normal) meski dengan menggunakan tatanan atau aturan yang baru jika pada akhirnya kedua hal tersebut diterapkan," lanjutnya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus Corona (covid-19) di tempat bekerja.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menurutnya, dalam situasi pandemi covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
Selain itu, dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan.
• Kabar Terkini Istri Anggota TNI yang Sebut Rezim Jokowi Akan Tumbang di Akhir 2020, Begini Nasibnya