Kabar Artis

Ruben Onsu Terancam Kehilangan Bertrand Peto 3 Tahun Lagi, Suami Sarwendah Ungkapkan Kesedihan

Suami dari Sarwendah itu mengaku bisa saja berpisah dengan Bertrand Peto 3 tahun dari sekarang,

Instagram/@ruben_onsu
Ruben Onsu Terancam Kehilangan Bertrand Peto 3 Tahun Lagi, Suami Sarwendah Ungkapkan Kesedihan 

"Habis itu saya izin untuk mengajukan proses ke pengadilan, adopsi," tambahnya.

Karena pemberitaan yang masih tentang Ruben Onsu yang mengadopsi anak.

Publik secara praktis tahu bahwa status Betrand adalah anak angkat.

Padahal Ruben Onsu hanya mendapatkan hak asuh saja terhadap bocah yang kini berusia 15 tahun itu.

Pemilik perusahaan Ayam Geprek itu melanjutkan, dirinya masih akan melaksanakan sidang lagi nanti saat Betrand Peto berusia 18 tahun.

Saat itulah, Betrand Peto sendiri yang akan menentukan secara langsung statusnya berikutnya.

"Cuman kan berita ini keburu gaduh mas, 'Wah Ruben ini ini, anak angkat', bukan anak angkat. Sebenernya gini proses untuk usia anak ini yang saya dapatkan adalah hak asuh," terang Ruben Onsu

"Nanti setelah dia usia 18 tahun, saya harus sidang lagi, untuk anak ini masih mau sama saya atau enggak, kan dia bisa memilih," tambahnya.

Meski begitu, Ruben Onsu mengaku setiap hari merasa semakin cinta dengan putranya.

Ia menuturkan, proses formal untuk mendapatkan Betrand Peto melalui pengadilan sangatlah panjang dan melelahkan.

Puncaknya bahkan ia mesti dicek secara kejiwaan dan kelayakan rumah tinggalnya.

"Betrand ini, saya makin hari makin cinta sama anak ini," tutur Ruben.

"Prosesnya mas, enggak gampang. Wuh, panjangnya bukan main sampai saya harus cek kejiwaan."

"Untuk mendapatkan izin kita dinyatakan sehat, tempat tinggal kita diperiksa, rumah Ruben layak atau enggak," lanjutnya.

 Tahukah Anda, Kenapa Penumpang Dilarang Pindah Tempat Duduk di Pesawat, Ternyata Inilah Alasannya

Ruben mengaku sempat geram dengan berbelit-belitnya proses tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved