Kabar Artis

Update Video Syur Mirip Syahrini, Reino Barack Minta Aisyahrani Lapor Polisi, Gandeng Hotman Paris

Ini update kabar video syur mirip Syahrini, ternyata suami Syahrini, Reino Barack minta Aisyahrani lapor polisi, tim Syahrini gandeng Hotman Paris

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aisyahrani dalam jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). Berikut ini update kabar video syur mirip Syahrini, ternyata suami Syahrini, Reino Barack yang minta Aisyahrani lapor polisi, tim Princess gandeng Hotman Paris. 

"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Sebagai informasi, kabar Syahrini menjadi korban konten pornografi dan pencemaran nama baik pertama kali diunggah oleh salah satu akun Instagram @lambe_turah, Rabu (27/5/2020) siang.

Dalam laporan tersebut, dua saksinya adalah Rhein dan Aisyah Zaelani, adik yang juga manajer Syahrini.

Unggahan tersebut pun viral dan disukai oleh lebih dari 80 ribu pengguna instagram.

Kata Hotman Paris Soal Laporan Syahrini 

Sementara itu, Hotman Paris dalam video yang dia bagikan di akun instagramnya mengakui telah didatangi Syahrini.

Syahrini melalui manajernya, Aisyahrani alias Rani, menemui Hotman Paris Hutapea di rumahnya di kawasan Kelapagading, Jakarta Utara.

Aisyahrani alias Rani adalah manajer sekaligus adik kandung Syahrini.

"Berita selebriti dari Hotman Paris. Kemarin adek Syahrini datang ke rumah saya bahwa Syahrini telah mengambil tindakan hukum," ujar

Tindakan hukum yang dilakukan Syahrini itu ditujukan kepada setiap orang yang telah memfitnah dia selama ini.

"Syahrini mulai bertindak," kata Hotman lagi.

Pelaku diancam 12 tahun penjara

Kini, pelaku penyebar video syur mirip Syahrini tersebut terancam hukuman penjara tak main-main, yakni selama 12 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyebar video syur yang mirip penyanyi Syahrini..

 

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Rencananya, kata Yusri, pelapor yang mewakili Syahrini akan dihadirkan pada Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 WIB, bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved