Virus Corona
Biodata Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya
Inilah profil atau biodata Ruslan Buton yang meminta Jokowi mundur di tengah pandemi virus Corona atau covid-19, ternyata bukan orang sembarangan
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil atau biodata Ruslan Buton, pria yang video berisi rekaman suaranya viral di media sosial karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) legowo untuk mundur di tengah pandemi covid-19.
Ruslan Buton kini harus berhadapan dengan hukum setelah
Salah satu yang menarik dari biodata atau profil Ruslan Buton adalah profesinya yang pernah dilakoninya dulu.
Pecatan anggota TNI itu ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.
• Kontrak dengan NET TV Berakhir, Sule Pindah ke Stasiun Televisi Lain, Bagaimana Nasib Andre Taulany
• Cara Daftar Sensus Penduduk Online, Terakhir 29 Mei 2020, Segera Login di www.sensus.bps.go.id
• Cek Bansos dari Kemensos, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku, Ikuti Caranya
• Surabaya Dicap Wuhan, Walikota Risma Menangis Saat Terima Bantuan dari Intelejen, Tak Mau Kecolongan
Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam menceritakan kronologis penangkapan Ruslan.
Pria itu ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin, Ruslan sama sekali tidak melawan.
"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).
Merdisyam melanjutkan Ruslan Buton kini dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri karena kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.
"Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja. Kasus ditangani Mabes Polri," tambahnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.
“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” singkat Ferry.
• Pakai 5 Telegram Kapolri, Polisi Bidik Tindak Pidana di Saat Corona,Lawan Petugas hingga Hina Jokowi
• Begini Nasib Wanita yang Hina Jokowi sebagai The New Firaun, Suami Curhat Sudah Sering Diingatkan
Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu eks Trimatra hingga akhirnya viral.
Kini kasus ditangani Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.
Diketahui, Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020.
Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi Corona sulit diterima oleh akal sehat.
Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi.
Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.
Ruslan sendiri adalah mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhirnya Kapten Infanteri.
Kala menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.
• Tiga Tersangka Guru Digunduli, Fadli Zon Jelaskan Itu Salah, IGI Tuding Sebagai Penghinaan Profesi
• Viral di Medsos, Papan Display SPBU Tampilkan Running Text Hina Jokowi dan Megawati
Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.
Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari 3 matra darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu eks Trimatra Nusantara.
Dia mengaku sebagai Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara.
"Sekarang sedang dibawa ke Jakarta. Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja," ucap Merdisyam saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.
Sebelumnya Ruslan Buton ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.
Yang bersangkutan ditangkap setelah video berisi rekaman suaranya viral di media sosial karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) legowo untuk mundur di tengah pandemi covid-19.

Merdisyam menuturkan kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.
Untuk kelanjutan kasus, jenderal bintang dua ini meminta agar mengkonfirmasi langsung ke Mabes Polri.
"Penanganan langsung oleh Mabes Polri. Bisa konfirmasi langsung ke Mabes Polri," ujarnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan membenarkan adanya penangkapan pada Ruslan Buton.
Menurutnya selain kepolisian, sejumlah anggota Mabes TNI AD juga terlibat dalam penangkapan itu.
“Pelaku ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin," ucap Ferry dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).
Dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.
“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” tegas Ferry.
Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu eks Trimatra hingga akhirnya viral.
Kini kasus ditangani Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.
Diketahui, Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020.
Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi Corona sulit diterima oleh akal sehat.
Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi.
Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Legowo Mundur