Berita Pemkab Kutai Timur
Masuk Kutai Timur, 62 Pelaku Perjalanan Langsung Diantar ke Tempat Karantina
Untuk Q Hotel an Hotel 45, pelaku perjalanan adalah pekerja dari PT KPP/Indexim yang baru pulang cuti. Ada lagi, pekerja dari PT Thiess yang diisolasi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan aturan ketat bagi pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kutai Timur. Terutama bagi mereka yang datang dari wilayah zona merah dan memiliki transmisi lokal. Yakni, dengan langsung mengantar mereka ke beberapa tempat karantina yang sudah disiapkan.
Hal ini, beranjak dari hasil analisis peningkatan kasus penderita Covid-19 yang didominasi penularan dari para pelaku perjalanan. Terutama mereka yang berasal dari zona merah.
Sehingga, sebagai antisipasi bertambahnya kasus Covid-19 di Kutim, semua pelaku perjalanan yang berasal dari zona merah dan memiliki transmisi lokal, begitu sampai di Posko Patung Burung, langsung diantar ke tempat karantina yang disiapkan.
Bupati Ir H Ismunandar MT bersama Wabup H Kasmidi Bulang ST MM dalam rapat evaluasi yang digelar Kamis (28/5/2020) kemarin, mengatakan masuknya orang ke Kutai Timur seperti tidak terbendung. Bahkan tak sedikit yang berasal dari zona merah di wilayah Kaltim maupun luar Kaltim.
“Jadi tidak ada lagi alasan, semua yang datang masuk ke Kutim, apalagi dari zona merah, harus langsung masuk lokasi karantina. Kita isolasi dulu mereka 14 hari, baru bisa melakukan aktifitas di Sangatta,” kata Ismunandar.
• Jadwal Liga Italia Serie A Akhirnya Mulai 20 Juni, Juventus dan Inter Milan Duluan Hadapi Big Match
• Tak Tega Berpolitik di Tengah Pandemi Covid-19, Achmad Purnomo Mundur dari Pilkada Solo
• BPS Ungkap akan Terus Meningkat Hingga Jelang Ditutupnya Sensus Penduduk Online Malam Ini
• Masjid Kembali Dibuka untuk Salat Berjamaah di Berau, Begini Kata Ketua MUI Berau
Dengan begitu, ia berharap tidak terjadi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif lagi di Kutim. Selain, pasien transmisi lokal yang justru lebih mengkhwatirkan dalam menyebarkan virus corona.
Dari data yang dibeberkan Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penggulangan Penyebaran Covid-19 di Kutim, Syafruddin Syam, hingga kini ada 62 pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kutim, sudah diisolasi di tiga tempat karantina. Terdiri dari Q Hotel, sebanyak 25 warga, Hotel 45 sebanyak 20 orang dan Hotel MS sebanyak 17 orang.
“Untuk Q Hotel an Hotel 45, pelaku perjalanan adalah pekerja dari PT KPP/Indexim yang baru pulang cuti. Ada lagi, pekerja dari PT Thiess yang diisolasi di Hotel Mesfa Mulia sebanyak 20 orang. Setelah dua rekannya memperoleh hasil reaktif dari rapid test,” ungkap Syafruddin.
Ia menyarankan, perusahaan yang memperbolehkan pekerjanya untuk cuti ke luar daerah kemudian kembali bekerja di Kutim, sebaiknya melakukan rapid test dan swab pada para pekerjanya.
“Jadi, sebelum masuk Kutim, dipastikan dulu dengan melakukan rapid test maupun swab. Terutama mereka yang datang dari Jawa dan Sulawesi, sebaiknya melakukan tes swab dan menunjukkan hasil negatif, baru masuk ke Kutim,” kata Syafruddin.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/sar)