Bukan Makar, Bahas Pemberhentian Presiden, Diskusi CLS UGM Batal, Panitia Diancam, WhatsApp Diretas
Bukan makar, bahas Pemberhentian Presiden, diskusi CLS UGM batal, panitia diancam, WhatsApp diretas
Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Aditya pun membantah anggapan diskusi tersebut merupakan makar.
Sebab, diskusi itu bersifat akademis dan tidak terkait dengan kepentingan politik.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis.
Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," kata Aditya.
• Berapa Biaya Perawatan Pasien covid-19? Erick Thohir Beri Bocoran Lebih Mahal Jika Ada Penyakit Lain
• Cocok di WhatsApp, Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Ada Pantun, Kata Bijak, Update di Instagram
• Mobil PCR Buat Risma Marah Besar Lalu Nangis, Takut Dituduh Tak Bisa Kerja, Surabaya Bisa Jadi Wuhan
Bersifat Akademis
Diskusi yang digelar oleh Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( UGM) sempat menuai polemik terkait dengan tajuk yang diusung.
Awalnya diskusi ini bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Presiden Constitutional Law Society (CLS) UGM Aditya Halimawan mengatakan, penggantian judul diskusi itu disebabkan adanya penggunaan diksi yang kurang tepat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kami ingin meluruskan persepsi masyarakat juga, memang ada kesalahan dari kami.
Penggunanaan itu tidak sesuai dengan yang diatur di UUD.
• Cocok di WhatsApp, Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Ada Pantun, Kata Bijak, Update di Instagram
• Biodata Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya
Nah kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," ucap Aditya saat dihubungi, Jumat (29/05/2020).
Aditya membantah anggapan di media sosial yang menyebut diskusi tersebut merupakan makar.