Jadi Kawasan Jalur Hijau, Dermaga Pasar Pagi Samarinda Ditertibkan dari Pedagang Kaki Lima

Pemerintah Kota Samarinda akan mengubah lokasi disepanjang lokasi dermaga, dari depan Bank BRI hingga seberang Pasar Pagi, menjadi jalur hijau

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Pedagang kaki lima membongkar lapak mereka secara mandiri dan sebanyak 160 personel gabungan berjaga untuk menertibkan para PKL, yang terdiri dari personel Satpol PP, TNI dan Poliri. Sabtu (30/5/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di kawasan dermaga Pasar Pagi, Tepatnya di pinggir Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Samarinda Kota, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) SamarindaKalimantan Timur, Sabtu (30/5/2020) pagi.

Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Walikota Samarinda.

Rencananya Pemerintah Kota Samarinda akan mengubah lokasi disepanjang lokasi dermaga, dari depan Bank BRI hingga seberang Pasar Pagi, menjadi sebagai kawasan jalur hijau.

"Kegiatan hari ini menindaklanjuti surat edaran dari walikota, yang diberi tenggat waktu lokasi ini harus dibongkar mandiri oleh PKL. Namun baru bisa terlaksana pada hari ini," ucap Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham.

Baca Juga

328 PKL di Berau Tutup Usahanya, Pemkab Siapkan Rp 35 Miliar Bantu Pedagang Terdampak Covid-19

PKL Pasar Pandansari Balikpapan Ditertibkan, Diyakini bisa Kurangi Angka Kriminalitas

Penertiban PKL Pasar Pandansari, Lantai Dua dan Tiga Akan Difungsikan Menjadi Pasar Modern

Sebelumnya, para pedagang telah diberi batas waktu selama dua pekan oleh Pemkot Samarinda untuk membongkar lapak mereka secara mandiri.

Sesuai dari surat edaran yang diterbitkan pada 27 April lalu. Namun, para PKL baru bisa membongkar lapak tersebut pada Sabtu pagi (30/5), dengan dibantu petugas gabungan.

Setelah pembongkaran diberlakukan, untuk menghindari PKL kembali menempati area tersebut, rencananya kawasan itu akan ditutup menggunakan seng.

"Disepanjang jalur ini akan ditutup dengan menggunakan seng, yang mana kebijakan tersebut ada pada Dishub dan PUPR," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,  sebanyak 160 personel gabungan yang diturunkan untuk menertibkan para PKL, yang terdiri dari personel Satpol PP, TNI dan Poliri.

"Jumlah peronel yang diturunkan, 120 anggota dari Satpol PP, Kepolisian 30, TNI 10 orang," terangnya.

Darham menambahkan, dari hasil penertiban, petugas mengamankan puluhan lapak-lapak PKL beserta puing-puingnya, seperti kayu atau besi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved