Virus Corona
Bukan Hanya PNS, Anies Baswedan Pangkas Penghasilan TGUPP, Sekda DKI Beber Besarannya Berlaku Surut
Bukan hanya PNS, Anies Baswedan juga pangkas penghasilan TGUPP, Sekda DKI beber besarannya berlaku surut
Hal ini pun untuk pertama kalinya baru dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tinggal 53 persen.
Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," kata Anies.
Pilih Bansos Rakyat Miskin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tunjungan kinerja daerah ( TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25 persen.
Dana hasil potongan itu kemudian dialihkan menjadi anggaran bantuan sosial ( bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah covid-19.
• Cocok di WhatsApp, Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Ada Pantun, Kata Bijak, Update di Instagram
• Biodata Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya
• Login https://sensus.bps.go.id, Ini Cara Daftar Sensus Penduduk Online, Batas Waktu Pukul 23.59 WIB
"Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun.
Di mana TKD ( tunjangan kinerja daerah) ASN (aparat sipil negara) Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," kata Anies Baswedan dalam video di akun Instagram-nya @aniesbaswedan.
Menurut dia, dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP ( Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen.
Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.
Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS.
Namun pihaknya kemudian memilih untuk tak memotong anggaran bansos tetapi anggaran TKD.
"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta.
Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujar dia.
Anies Baswedan menambahkan, saat ini kondisi kas daerah terkena dampak langsung covid-19.
Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, atau tersisa 45 persen.