Virus Corona
Bukan Hanya PNS, Anies Baswedan Pangkas Penghasilan TGUPP, Sekda DKI Beber Besarannya Berlaku Surut
Bukan hanya PNS, Anies Baswedan juga pangkas penghasilan TGUPP, Sekda DKI beber besarannya berlaku surut
APBD turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.
Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk merealokasi anggaran.
Di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan.
Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera juga tak diubah.
Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp 188 miliar, sekarang menjadi Rp 5 triliun.
Anggaran itu untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan covid-19.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya.
Bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas.
"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh.
Padahal pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat covid-19 ini," ujar August dalam keterangannya.
IKUTI >>> Update virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekda DKI Sebut Hak Keuangan TGUPP Juga Dipangkas 25 Persen Seperti PNS ", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/31/06050001/sekda-dki-sebut-hak-keuangan-tgupp-juga-dipangkas-25-persen-seperti-pns-?page=all.