Mau Keluar Tarakan, Lengkapi Dulu Dokumen Persyaratan Bagi Calon Penumpang Pesawat
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan bagi calon penumpang pesawat yang akan keluar K
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Tarakan melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan bagi calon penumpang pesawat yang akan keluar Kota Tarakan, Senin (1/6/2020).
Sekadar diketahui, kegiatan hari ini merupakan hari kedua dilaksanakan pemeriksaan dokumen persyaratan calon penumpang pesawat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan, Ahmady Burhan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Gugus Tugas Tarakan, para calon penumpang yang memenuhi syarat akan diberi surat rekomendasi dari Gugus Tugas Tarakan.
Baca juga: Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdikbud Kutai Kartanegara: Pembelajaran Daring Bukan Wajib
Baca juga: Satu Lagi Korban Covid-19 di Maluku Utara, Sulamah, Istri Wali Kota Tikep, Meninggal karena Corona
"Untuk surat rekomendasi dari Gugus Tugas ini gratis. Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh calon penumpang," ujar Ahmady Burhan.
Di lain sisi, salah satu calon penumpang asal Medan, Alfirman (25) mengaku ingin segera kembali ke Medan.
Pria yang telah berada di Tarakan selama 3 bulan ini mengatakan dirinya ingin pulang kampung karena pekerjaannya di Tarakan telah selesai.
"Rencana berangkat sih hari ini. Tapi kalau keluar hasilnya hari ini kan. Kalo nggak ya besok. Kalau tiket sih belum tahu karena ada bos juga yang beli kan. Perusahaan semua yang nanggung," ujar Alfirman.
Baca juga: Komnas Perempuan Protes Canda Mahfud MD soal Meme dari Luhut yang Samakan Virus Corona dengan Istri
Baca juga: Rumah Ibadah Dibuka saat New Normal, Bikin Dokter Berdebar-debar, Ada Potensi Covid-19 Meluas
Ia mengatakan, persyaratan pulang kampungnya tidak ada masalah karena telah ia lengkapi semua dan sudah diperiksa oleh tim Gugus Tugas Tarakan.
"Persyaratannya surat keterangan dari perusahaan, surat keterangan kesehatan. Jadi sesuai prosedur pemerintah juga kan. Keluar ini (surat rekomendasi dan hasil rapid), ya mudah-mudahan nanti sore bisa terbang lah," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-pemeriksaan-dokumen-persayaratan-oleh-tim-gugus.jpg)