Oknum Pegawai Honorer yang Ditangkap BNNK Balikpapan Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun
Oknum pegawai honorer yang masih aktif berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali berbuat ulah.
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Oknum tenaga honorer yang masih aktif berdinas di lingkungan pemerintah kota Balikpapan diamankan oleh bnnk Balikpapan lantaran mengedarkan sabu - sabu.
"Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda 1 miliar sesuai undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad.
Saat ini petugas BNNK Balikpapan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka serta menelusuri sumber barang haram yang diedarkan oleh tersangka tersebut. (*)
Baca Juga
18 Pelaku Judi Sabung Ayam Terancam 10 Tahun Penjara, Polres Bulungan akan Terus Lakukan Penertiban
Pelaku Judi Sabung Ayam Diringkus Polres Bulungan, Terbanyak Pekerja Sawit, Ada Seorang Residivis
BREAKING NEWS Grebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Sawit, Polres Bulungan Ringkus 18 Pelaku