99 Persen Jamaah Calon Haji Kalimantan Utara Sudah Lunasi BPIH
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji ( BPIH ) untuk jamaah calon haji (JCH) Kalimantan Utara (Kaltara), telah dilaksanakan sebanyak dua tahap
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji ( BPIH ) untuk jamaah calon haji (JCH) Kalimantan Utara (Kaltara), telah dilaksanakan sebanyak dua tahap.
Setelah dua tahap pelunasan, JCH yang telah melunasi BPIH telah mencapai 99 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, Suriansyah Hanafi.
"Kalau pelunasan BPIH jika dihitung dengan kuota cadangan, sebenarnya sudah 99 persen.
Baca Juga: Sisa Tangani 4 Klaster, Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan Masih Buka Kesempatan Rapid Test
Baca Juga: Hasil Rapid Test di Plaza Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Alhamdulillah Semuanya Non Reaktif
Kalau kuota cadangan ada 40-an lebih, dan sudah ada pula yang telah melakukan pelunasan BPIH,'' kata Suriansyah Hanafi, kepada TribunKaltim.co, Selasa (2/6/2020).
Pada musim haji tahun ini, Kaltara mendapat jatah 416 orang.
Sebanyak 413 merupakan kuota haji reguler, dan 3 orang merupakan pendamping haji daerah.
Dari 413 kuota haji reguler di Kaltara, sebanyak 84 orang berasal dari Bulungan, 151 orang di Tarakan, 113 orang di Nunukan, 50 orang di Malinau, dan 15 orang di Tana Tidung.
"Ada satu pendamping haji daerah yang tinggal menunggu surat keputusan (SK), tetapi secara keseluruhan sudah 99 persen," ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit Berpesan Hidup Berdampingan Bersama Covid-19
Baca Juga: Jepang Mulai Praktikkan New Normal, Ada Warga Ingin Keluar Minum dan Menghadiri Konser
Suriansyah menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI terkait teknis penyelenggaraan ibadah.
Menag RI, Fachrul Razi, dijadwalkan mengumumkan secara resmi kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020 hari ini.
"Kita masih menunggu informasi resminya dari Kemenag RI," tutupnya.
( TribunKaltim.co/Amiruddin )