Virus Corona

Direktur RS Pancaran Kasih Manado Bantah Izinkan Keluarga Bawa Pulang Jenazah Pasien PDP

Keributan terjadi di Rumah Sakit Pancaran Kasih milik Gereja Masehi Injili di Minahasa atau GMIM Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (1/6/2020)

Editor: Mathias Masan Ola
Kompas.com
Keluarga almarhum PDP Corona di Manado marah jenazah kerabat akan dimakamkan pakai prosedur covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, MANADO - RS Pancaran Kasih gaduh. Ada keributan terkait pemakaman jenazah PDP antara pihak keluarga dengan pihak RS yang tak izinkan jenazah dibawa pulang dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Keributan terjadi di Rumah Sakit Pancaran Kasih Gereja Masehi Injili di Minahasa atau GMIM Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (1/6/2020) sore, setelah adanya seorang pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia.

Sejumlah orang yang masih keluarga pasien itu dikabarkan menolak pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19. Pasien yang meninggal adalah warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado, yang berusia 52 tahun.

Dia mengalami pneumonia hingga tidak sadarkan diri sebelum meninggal dunia. Ada keributan itu dibenarkan Direktur Utama RS GMIM Pancaran Kasih Kota Manado Frangky Kambey.

Namun, Frangky membantah telah mengizinkan pihak keluarga membawa pulang jenazah pasien untuk dimakamkan tanpa sesuai prosedur Covid-19. "Kami tidak membolehkan ( jenazah dibawa pulang ). Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (2/6/2020).

Baca juga; Wagub Kaltim Minta Pemkot Samarinda Siapkan Petugas Awasi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan

Baca juga; Dwi Sasono Ditangkap H+2 Lebaran, Konsumsi Ganja karena Stres tak Bekerja Selama Pandemi Covid-19

Baca juga; Nasib Derek Chauvin Polisi Penindih Leher George Floyd hingga Tewas & Hasil Otopsi, Ada Fakta Baru

Menurutnya, pengurusan jenazah sudah mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 18 tahun 2020 karena pasien itu beragama Islam. Frangky juga mengatakan, RS GMIM Pancaran Kasih juga telah mengabarkan meninggalnya seorang PDP ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, Frangky juga membantah adanya kabar yang beredar, RS GMIM Pancaran Kasih telah menyogok keluarga PDP itu dengan sejumlah uang. Uang sebesar Rp 500.000 diberikan rumah sakit untuk pemuka agama yang telah mengurus jenazah PDP.

Baca juga; NEWS VIDEO Kasus Pertama di Indonesia, Bayi Usia 6 Hari Dinyatakan Positif Virus Corona

Baca juga; New Normal, Kuota Pemohon SIM Dibatasi, Warga Bertumpuk di Gerbang Polres Bontang

"Kebetulan yang ada di situ pihak keluarga. Dan saya menginstruksikan berikan saja kepada siapa yang ada di situ. Menurut petugas, keluarga tidak menerima. Jadi, ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Frangky.

"Kami hanya menjalankan kebijakan yang telah dibuat. Jadi, bukan kami menyogok dan mengatakan bahwa pasien sudah positif Covid-19," tambahnya.

Frangky menuturkan, jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga pada Senin (1/6/2020). Pemakamannya juga sudah berlangsung. Tidak diketahui keluarga PDP itu memakamkan sesuai prosedur Covid-19 atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keributan di RS Pancaran Kasih Manado, Keluarga PDP Tolak Pemakaman Sesuai Prosedur Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved