Heboh! Remaja 16 Tahun Digerebek Berhubungan Badan dengan Tukang Bakso, Rupanya Seharian Dicari Ayah

Kasus ini terungkap saat warga heboh karena adanya warga yang berzina di sebuah rumah hingga tengah malam.

Editor: Doan Pardede
IST
Ilustrasi Remaja 16 tahun kedapatan berzina dengan seorang tukang bakso di Kediri. Foto tidak terkait dengan berita 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kediri nekat menjalin hubungan asmara dengan seorang tukang bakso berusia 18 tahun.

Celakanya, hubungan mereka terlalu jauh dan keduanya telah melakukan hubungan badan.

Terang saja, mengetahui fakta ini, orangtua perempuan itu mengamuk lalu melaporkan sang tukang bakso ke polisi.

Kasus ini terungkap saat warga heboh karena adanya warga yang berzina di sebuah rumah hingga tengah malam.

• Istri Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Digerebek Warga saat Suami tak Ada di Rumah, Kronologinya

• Anggota TNI Serda Hasanuddin yang Ditembak Gara-gara Selingkuh Meninggal, Begini Penjelasan Dandim

• Tembak Istri yang Berselingkuh dengan Babinsa TNI, Polisi Ini Terancam Dua Sanksi Serius Sekaligus

• Perselingkuhan Pak Guru & Siswi SMP Terbongkar Berkat Trik Cerdas Istri, Awalnya Pura-pura Pinjam HP

Usut punya usut, warga mengetahui seorang anak di bawah umur NP dan seorang tukang bakso bercumbu di rumah pelaku ES.

Benar saja, NP disetubuhi oleh ES berkali-kali.

Berikut fakta-faktanya :

1. Digerebek Warga

Masyarakat tak nyaman hingga menggerebek keduanya.

Akhirnya, Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Penangkapan ES tersebut dilakukan karena terbukti berulangkali menyetubuhi NP yang masih usia sekolah.

Inilah kronologi penggerebekan

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) memberikan penjelasan.

Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.

• Bukan New Normal, Anies Baswedan Justru Terapkan PSBL Usai PSBB di Jakarta, Khusus Zona Merah

• Detik-detik Babinsa TNI Aniaya 2 Buruh Bangunan di Posko Covid-19, Kepala Berdarah, Diduga Mabuk

Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.

Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.

2. Dicari Ayah

Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.

Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya.

An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.

Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.

Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.

Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

• 10 Aktris Korea Cantik Alami Tanpa Oplas, 3 di Antaranya Lawan Main Lee Min Ho di Drama Korea

• Ramalan Zodiak Cinta Rabu 3 Juni 2020, Virgo Kesal Ocehan Pasangan, Kali Ini Aries Sulit Berdamai

3. Terancam Hukuman Berat

Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.

Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

14 remaja nekat pesta seks di wilayah zona merah covid-19

Kabar lain yang tak kalah mengejutkan seputar aktivitas remaja juga datang dari Makassar, April 2020 lalu,

Kala itu, aktivitas pesta seks yang melibatkan 14 remaja di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil terjaring razia aparat kemanan.

Sebanyak 14 remaja tersebut terdiri dari 8 pria dan 6 orang wanita.

Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan, bahwa saat melakukan penggerebekan di dua kamar hotel, pihaknya mendapati enam remaja perempuan.

Enam remaja perempuan ini, sudah dalam keadaan telanjang bersama delapan pria.

Arif menyebut keenam perempuan itu masih berusia di bawah umur.

Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.

Penggerebakan ini sendiri merupakan pengembangan dari tiga orang yang diamankan sebelumnya.

"Saat dikembangkan, kami menangkap enam orang PSK yang masih di bawah umur," kata Arif.

"Mereka diamankan dalam keadaan bugil yang hendak pesta seks dengan delapan orang pria," sambungnya.

Temukan alat kontrasepsi dan sabu

Selain menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Kata Arif, polisi juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu.

Penggerebekan ini sendiri kata Arif semakin mengkhawatirkan.

Di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan sosial dan pyhsical distancing di tengah penyebaran wabah virus corona atau covid-19 di Kota Makassar.

Padahal Makassar dan Sulsel sudah masuk zone merah covid-19.

Dari penggerebakan itu sendiri, polisi juga mengamankan sepasang suami istri.

Pasutri ini diduga menjadi muncikari para remaja yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) di hotel tersebut.

Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Arif.

Positif covid-19 di Makassar Tembus 100-an

Melansir tribun timur, pasien positif di Kota Makassar sudah tembus di angka 100-an.

Bahkan di salah satu komplek perumahan di Makassar, satu keluarga dinyatakan positif Virus Corona.

Sejak tengah pekan ini, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb fokus pada penanganan covid-19 kecamatan yang rawan.

Seperti Kecamatan Rappocini, Panakkukang dan Tamalate.

Di tiga kecamatan ini, tingkt penyebaran tertinggi di Makassar.

"Kami terus berkoordinasi agar di titik rawan itu bisa ditahan penyebarannya," kata Iqbal Suhaeb.

Sementara Jubir Penanganan covid-19 Makassar, Ismail Hajiali, mengatakan pihaknya sudah memetakan zona merah seperti tiga kecamatan di atas.

"Pak Wali bahkan terjun langsung mengimbau dan sosialisasi di kecamatan zona merah," kata Kadiskominfo Makassar ini.

Opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga terus dikaji.

Makassar belum masuk kategori bisa memberlakukan PSBB.

"Sesuai aturan yang ada Permenkes itu di atas 100 orang yang meninggal kalau itu mau dilakukan saat ini," kata Ismail.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Heboh Remaja 16 Tahun Digerebek Warga saat Berzina dengan Tukang Bakso dan Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PESTA SEKS 14 Remaja Digerebek Polisi, 6 Perempuan Telanjang Bersama 8 Pria Dalam Kamar Hotel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved