Virus Corona di Balikpapan
Sah, Syarat Wajib Swab di Balikpapan Berlaku Hari Ini, DPRD Minta Bandara dan Pelabuhan Harus Patuh
Mulai hari ini, Rabu (3/6/20) pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menerapkan regulasi terkait pengetatan masyarakat luar
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mulai hari ini, Rabu (3/6/20) pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menerapkan regulasi terkait pengetatan masyarakat luar yang akan masuk ke kota minyak.
Pemberlakuan tersebut diantaranya mewajibkan masyarakat Non KTP Kalimantan Timur untuk melampirkan dokumen pernyataan bebas Corona atau covid-19.
Adapun dokumen ini didapat melalui uji swab yang telah dilakukan di daerah asal keberangkatan.
Mendukung hal ini, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh meminta agar pengetatan di setiap pintu masuk baik bandara maupun pelabuhan tak dibeei kelonggaran.
Baca Juga: Tidak Lagi Merah, Surabaya jadi Zona Hitam dalam Pandemi Covid-19, Simak Fakta Apa yang Terjadi
Baca Juga: Bisakah Virus Corona Menular Melalui Hubungan Badan? Geger Temuan Covid-19 dalam Sperma
Begitu pun dengan jangka waktu masa surat keterangan bebas Covid, politisi partai Golkar ini menginginkan agar Gugus Tugas Balikpapan dapat fokus dengan aturan yang diterbitkan Gugus Tugas Pusat.
"Kalau Rapid Test jangka waktunya hanya 3 hari maka kita laksanakan, ikuti aturan itu. Sama juga dengan PCR, jangan dilonggarkan. Semakin longgar, maka akan semakin leluasa orang keluar masuk Balikpapan," ujarnya, Rabu (3/6/20).
Ia pun menyadari bahwasannya saat ini peningkatan kasus positif covid-19 di Kota Balikpapan justru bukan dari penduduknya.
Baca Juga: Permintaan Swab Mandiri Meningkat, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Tambah Satu Alat Uji
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Ada Pertambahan PDP di Tarakan, Pasien Mengeluh Pilek Sesak Nafas
Melainkan orang Non KTP Kalimantan Timur yang hendak masuk ke Kota Balikpapan dalam rangka pekerjaan.
Sehingga manakala kedua pintu masuk moda transportasi itu diperketat maka ia dapat menjamin hal itu akan lebih aman.
Menurutnya saat ini, warga asli Balikpapan justru sudah tertib. Kebanyakan dari mereka justru dinilai sudah sadar dalam melakukan physical distancing, menjaga perilaku PHBS, dan imbauan lainnya dalam pencegahan covid-19.
Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya