Dua ABH dan Pemulung yang Dihabisi di Balikpapan, Ternyata Orangtua Mereka Bersaudara Kandung
Pelaku pembunuhan terhadap seorang pemulung di kota Balikpapan ternyata diketahui pernah tinggal satu rumah.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku pembunuhan terhadap seorang pemulung di kota Balikpapan ternyata diketahui pernah tinggal satu rumah.
Pelaku dan korban tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh kedua tersangka saat dimintai keterangan lanjutan di Mapolsek Balikpapan Utara, Kamis (4/6/2020).
Kedua tersangka itu berinisial SH (17) dan MD (15) sementara korban diketahui bernama Sabari alias Memet (48).
"Iya kita pernah tinggal satu rumah ngontrak bareng di kilo 5 setengah," ujar MD salah satu tersangka.
Lebih lanjut MD dan SH menceritakan bahwa mereka sesama tersangka merupakan saudara sepupu dan keseharian mereka bekerja sebagai kuli bangunan, sementara korban bekerja sebagai pemulung.
Baca juga; Kisah Pasien Positif Covid-19 yang Sembuh dari Berau, Akui Hanya Bisa Pasrah dan Banyak Beribadah
Baca juga; Tihani Perkasa Bantu 1.000 Liter Disinfektan dan 5.000 Lembar Masker Kepada Gugus Tugas Paser
Baca juga; Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara Kirim 76 Sampel Swab, Asal Nunukan Menyusul
"Kita sepupuan sama dia (MD) orang tua kita saudara kandung," kata tersangka SH
Mereka nekat menghabisi nyawa pemulung tersebut lantaran tersinggung dengan kata-kata korban saat tinggal satu rumah.
Usai menghabisi nyawa korban, kedua tersangka yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun telah ditangkap tim gabungan kepolisian sebelum 24 jam menghabisi nyawa korban.
Tersangka diketahui berinisial SH (17) dan MD (15), sementara korban bernama Sabari alias Memet (48).
Korban dihabisi oleh kedua tersangka di rumah kontrakan korban pada Minggu lalu (31/5/2020) dengan cara ditebas menggunakan parang di bagian leher korban.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di mapolsek Balikpapan Utara sambil menunggu waktu penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)