Sabtu, 9 Mei 2026

News Video

NEWS VIDEO 246 Calon Haji Paser Batal Berangkat di Musim Haji Tahun Ini

Sebanyak 246 Jemaah Calon Haji (Calhaj) Kabupaten Paser batal berangkat tahun ini.

Tayang:
Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sebanyak 246 Jemaah Calon Haji (Calhaj) Kabupaten Paser batal berangkat tahun ini.

Hal ini sesuai Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia No 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 2020/1441 H.

“Pemberangkatan haji tahun ini ditunda, termasuk 246 orang Calhaj Kabupaten Paser yang harus ditunda keberangkatannya tahun depan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser H Abdul Khalik, Rabu (3/6/2020).

Kepada semua Calhaj Paser, Abdul Khalik menghimbau untuk tetap tenang dan menerima dengan ridho.

Karena sampai sekarang pemerintah pusat belum mendapat sinyal dari pemerintah Arab Saudi, padahal jadwal pemberangkatan haji kurang sebulan lagi.

“Kita tidak dapat sinyal dari pemerintah Arab Saudi, terutama terkait persiapan seperti penginapan, makan dan transportasi, padahal jadwal pemberangkatan haji sudah dekat,” ucapnya.

Abdul Khalik berharap Calhaj Paser yang batal berangkat tahun 2020 untuk tetap menjaga kesehatan, sebab pemerintah memprioritaskan pemberangkatannya tahun 2021.

Kepada Calon haji yang ingin mengambil pelunasan setoran hajinya, dipersilakan untuk berkoordinasi dengan Kemenag.

“Bagi yang ingin mengambil pelunasan hajinya silakan, yang tidak diambil silakan. Yang jelas, Calhaj yang menabungkan dana pelunasan hajinya akan dikelola pemerintah secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), nantinya jemaah akan menerima manfaat dari menabung dana itu,” jelasnya.

Pembatalan pemberangkatan haji tahun ini sebenarnya tidak diinginkan, namun pandemi Covid-19 secara global tidak bisa menjamin keamanan Calhaj secara keseluruhan.

“Insya Allah Calhaj yang melakukan pelunasan tahun ini diprioritaskan berangkat tahun depan. Kalau misalnya usia Calon haji tahun ini 60 tahun, makanya tahun depan dia berangkat di usia 61 tahun, dimana daftar tunggu haji untuk Kabupaten Paser sudah penuh hingga 25 tahun kedepan,” tambahnya. (*)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved