Virus Corona
Pria yang Dulu Siap Cium Sepatu Petugas Demi Jasad Istri Akan Gugat Gugus Tugas, Swab Mengejutkan!
Andi Baso Ryadi Mappasule, warga yang tinggal di Kabupaten Gowa, siap menggugat Tim Gugus Tugas covid-19 Sulawesi Selatan.
Farid mengungkapkan, meski istri Ryadi mengalami gejala stroke, tetapi dari hasil pemeriksaan laboratorium CT Scan dan foto thoraks, almarhumah juga mengalami radang paru-paru.
Hal itu, kata Farid, sudah menjadi syarat pasien dijadikan PDP covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Karena kriteria PDP adalah ketika ada radang paru-paru yang didapatkan dari foto ataupun CT scan thoraks kemudian didukung dengan hasil lab," uajr Farid saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/6/2020).
Walaupun pada akhirnya hasil swab istri Ryadi negatif covid-19, tetapi pemakaman yang dilakukan, kata Farid, sudah sesuai dengan prosedur dari pemerintah.
Menanggapi rencana Ryadi untuk memindahkan makam istrinya karena hasil swab-nya negatif, menurut Farid hal itu tidak mungkin dilakukan di masa pandemi ini
"Kita ini menjalankan prosedur dan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah. Lantas apa yang diributkan? Yang diributkan itu aturan pemerintah," ujar Farid.
"Kalau suatu saat pandemi ini reda dan dia bermohon okelah bolehlah dipindahkan. Tapi jangan dulu sekarang karena kita ini sedang berjuang bagaimana masyarakat tidak kena," kata dia.
Senada dengan Karumkit RS Bhayangkara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengatakan bahwa bila Ryadi ingin memindahkan jenazah istrinya, hal itu bisa saja dilakukan bila masa pandemi covid-19 sudah berakhir.
Kadis Kesehatan Sulsel ini menjelaskan bahwa pemulasaran bagi pasien PDP atau positif covid-19 tidak boleh lebih dari 4 jam.
Untuk itu, agar tidak berisiko, apalagi saat itu hasil swab belum keluar, tim gugus harus memakamkan pasien PDP di pemakaman khusus covid-19 yang terletak di Macanda, Gowa.
"Pemulasaran jenazah itu sesuai protokol sesuai ketentuan. Ini bukan kepentingan petugas tapi kepentingan keluarga. Penyelenggaraan pemulasaran itu tidak lebih 4 jam. Kita kan punya tugas untuk memutus mata rantai," ucap Ichsan.
Ichsan menambahkan bahwa pihaknya juga menyiapkan pemakaman khusus covid-19 di Macanda, Gowa lantaran saat itu warga Makassar menolak pasien PDP atau covid-19 dimakamkan di pemakaman umum karena takut tertular.
"Kenapa ada Macanda karena ada beberapa orang yang menolak dimakamkan di Pemakaman umum. Makanya supaya tidak terjadi konflik kita lakukan (pembongkaran) seusai pandemi covid-19 selesai," tutup Ichsan.
Ikuti >>> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Stroke Dimakamkan di Makam Khusus Pasien covid-19, Suami Akan Gugat Gugus Tugas"