PTUN Putuskan Jokowi dan Menkominfo Bersalah, Refly Harun Minta Warga Tanggung Jawab Saat Kritik

PTUN putuskan Jokowi dan Menkominfo bersalah, Refly Harun minta warga tanggung jawab saat kritik

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Channel YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap mengapa dirinya hanya sempat bertahan empat bulan berada di 'lingkaran istana'. Hal itu disampaikannya melalui channel YouTube pribadinya Refly Harun yang tayang pada Rabu (27/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - PTUN putuskan Jokowi dan Menkominfo bersalah, Refly Harun minta warga tanggung jawab saat kritik.

Refly Harun menanggapi soal putusan bersalah yang dijatuhkan PTUN kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Menkominfo.

Diketahui, putusan bersalah itu diberikan lantaran pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Namun, Refly Harun justru meminta masyarakat bertanggung jawab saat menyampaikan kritik ke Pemerintah.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta masyarakat Indonesia bisa bertanggung jawab dalam menyampaikan pesannya di internet.

Di Mata Najwa,Gus Miftah Blak-blakan Kritik Berdamai dengan Virus Corona ala Jokowi, Alasan Mirip JK

 Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan

 Jokowi Minta Jajaran Nadiem Makarim dan Penerusnya Tiru Sistem Pendidikan 4 Negara Ini, Ada Korea

Pesan tersebut ia sampaikan setelah mengulas soal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menkominfo yang diputuskan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Refly meminta agar setiap kritik yang dilontarkan harus sesuai dengan fakta kebenaran yang ada.

Dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020), awalnya Refly menyuarakan harapannya kepada pemerintah soal kasus pemblokiran internet tersebut.

Ia berharap pemerintah bisa menjadi lebih bertanggung jawab setelah menerima putusan bersalah dari PTUN.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu berharap agar pemerintah bisa adil dalam mengelola internet meskipun banyak suara kritis yang datang dari sarana komunikasi tersebut.

"Walaupun kencang sekali kritik terhadap pemerintah melalui jalur YouTube dan media sosial lainnya yang menggunakan atau berbasis pada internet."

"Tapi mudah-mudahan tidak terpikir sedikitpun dalam pikiran pemerintah atau siapapun yang berkuasa yang menguasai akses internet."

"Yang bisa membuka, menutup, memperlambat atau mempercepat akses internet untuk menghalang-halangi semua kegiatan masyarakat terutama kegiatan kritis," ucap Refly.

Setelah berpesan kepada pemerintah agar tidak menghambat aspirasi masyarakat di media internet, Refly lanjut berpesan kepada publik.

Ia meminta kepada semua pihak yang bersuara agar menyampaikan kebenaran.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved