Jam Operasional Pusat Perbelanjaan di Balikpapan Kembali Normal
Pemberlakuan jam operasional normal pusat perbelanjaan dan restoran yang telah diputuskan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN-Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur (Kaltim), Aries Adriyanto menyebut menyambut baik pemberlakuan jam operasional normal pusat perbelanjaan dan restoran yang telah diputuskan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya melakukan pelonggaran aktivitas ekonomi.
Hal ini usai banyaknya keluhan dari kalangan pelaku ekonomi Balikpapan.
Pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi normal mengikuti jam operasional sebelum pandemi, yakni pukul 10.00 hingga 22.00.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam edarannya juga menyebut relaksasi yang dikeluarkan memperbolehkan pusar belanja, restoran, kafe dan warung makan beroperasi kembali dan melayani makan di tempat.
Baca Juga
Guru Penggerak Kukar Bahas New Normal di Lingkungan Madrasah via Dialog Virtual Kota Raja Channel
Kasus Baru Corona di Dunia Meningkat Tajam, Dampak New Normal yang Diterapkan di Banyak Negara?
Sambut New Normal, Pertengahan Juni Objek Wisata di Balikpapan Dibuka, Pemkot Siapkan Panduan
Pembukaan mall dan food & beverage (F&B) merupakan fase pertama yang diberlakukan.
"APPBI sudah memenuhi protokol kesehatan sejak status pandemi berlangsung. Karena saat itu toko makanan dan minuman diperbolehkan beroperasi," ungkap Aries, Minggu (7/6/2020).
APPBI, ujarnya akan senantiasa saling mengingatkaningatkan anggota untuk lebih konsisten dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19. Lebih disiplin baik dari pihak manajemen maupun tenant.
Pihaknya akan melakukan scrining berlapis agar tidak ada pengunjung maupun tenant yang lolos dari pantauan.
Aries menyebut, di Kalimantan Timur, baru Samarinda dan Balikpapan yang mulai membolehkan pusat belanja beraktivitas.
Selama pembatasan aktivitas, tingkat kunjungan pusat perbelanjaan anjlok hingga 90 persen. Penyewa lahan banyak menutup gerai sehingga menyebabkan ratusan orang dirumahkan.
Dengan adanya kebijakan ini, setidaknya akan ada kenaikan kunjungan sebesar 25 persen. Sebelum melakukan relaksasi aktivitas usaha, pemerintah terlebih dulu mengizinkan pembukaan rumah-rumah ibadah. Syaratnya tetap sama, yaitu mematuhi protokol covid-19.
"Sedangkan tenant hiburan seperti bioskop dan tempat bermain, belum. Itu fase kedua. Kalau tidak salah Cinema dibuka pada Juli mendatang. Fase pertama ini tenant yang diprioritaskan adalah F&B dan fashion," pungkas Aries. (*)
Baca Juga
Jelang Purna Tugas di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia, Prajurit TNI AD Jalani Rapid Test
Hati-Hati Jalan Malam, Lampu PJU Mulai Tugu Selamat Datang Hingga Toko Columbia Bontang Padam
Menuju New Normal, Umat Kristen Sangatta Mulai Ibadah di Gereja Dengan Patuhi Protokol Kesehatan