Telegram Kapolri, Idham Azis Rombak Posisi 2 Jenderal Bintang Satu, Termasuk Wakapolda Kalimantan
Telegram Kapolri, Idham Azis rombak posisi 2 Jenderal bintang satu di Polri, termasuk Wakapolda Kalimantan Selatan
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Doan Pardede
Sebelum kabar soal mutasi Jenderal bintang satu di tubuh Polri, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan anggotanya agar tidak segan bertindak tegas para bandar narkoba yang melawan petugas.
Idham menegaskan, Polri harus terus memerangi peredaran obat-obatan terlarang.
"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," kata Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Komitmen memerangi obat-obat terlarang itu, kata Idham Azis, sesuai dengan instruksi presiden agar Indonesia bebas narkoba.
Sepanjang tahun 2020, Polri telah menyita 6,9 ton narkoba.
Berdasarkan penghitungan Polri, narkotika yang telah digagalkan untuk diedarkan tersebut dapat menyelamatkan 27 juta jiwa.
Rinciannya, sabu sebanyak 3,52 ton, ganja sebanyak 3,35 ton, tembakau gorila sebanyak 55,26 kilogram, dan 552.427 butir pil XTC.
Total, terdapat 19.468 kasus yang telah diungkap dengan 25.526 tersangka.
Kapolri pun mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh anggotanya tersebut.
"Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," ucapnya.
Belum lama ini, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri meringkus dua tersangka kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 821 kilogram, pada Jumat (22/5/2020).
Kedua tersangka merupakan warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
Penangkapan dilakukan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.
Ruko itu menjadi tempat dua pelaku menyembunyikan ratusan kilogram sabu.
Kemudian, setelah dikembangkan, Satgassus menyita 402 kilogram sabu dari enam tersangka, Rabu (3/6/2020).