Bandingkan Dengan Jawa, Fraksi PKB DPRD Kaltim Sebut Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Lebih Mahal
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda resmi diumumkan dan bakal diberlakukan pada 12 Juni 2020 mendatang. Namun, besaran tarif yang dikeluarkan oleh pusat t
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Tarif Tol Balikpapan-Samarinda resmi diumumkan dan bakal diberlakukan pada 12 Juni 2020 mendatang.
Namun, besaran tarif yang dikeluarkan oleh pusat tersebut mendapat penolakan dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin karena dianggap jauh lebih mahal dibandingkan tarif tol di daerah lainnya.
Menurutnya, kondisi ini justru mengabaikan harapan masyarakat Kaltim yang ingin menikmati akses jalan tol dengan tarif yang terjangkau.
Seperti diketahui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono telah meresmikan tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Tol Balsam) dan diumumkan pada 29 Mei 2020.
Tarif tol akan mulai berlaku 14 hari sejak pengumuman tersebut alias 12 Juni 2020 nanti.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 534/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Pasir dan Jembatan Mahkota II).
Sedangkan Jenis kendaraan golongan II dan III (truk dengan 2 dan 3 gandar) dari Samboja menuju Simpang Pasir Rp 113.000 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 125.500.
Baca juga: Kepergok Pemilik Rumah Mau Curi Motor, Pria di Samarinda Diamuk Massa Hingga Muka Bonyok
Baca juga: Mantan Pimpinan Intelejen Inggris Sebut Virus Corona Sengaja Dibuat Manusia
Jenis kendaraan golongan IV dan V (truk dengan 4 dan 5 gandar atau lebih) dari Samboja menuju Simpang Pasir Rp 151.000 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 167.500.
Tarif tol tersebut mendapat respons dari beberapa anggota DPRD Provinsi Kaltim, salah satunya Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin, Minggu (7/6/2020).
Pertama kali mendengar tarif tersebut dia mengaku kaget. Sebab tarif yang dibebankan ini cukup tinggi. Bahkan dari catatannya tarif tol di beberapa wilayah lebih terjangkau.
"Menurut saya mengabaikan apa yang menjadi harapan masyarakat Kaltim ya. Yang ingin menikmati fasilitas akses jalan tol. Tidak juga gratis, namun setidaknya tak seberat ini lah. Karena setelah kita cek di beberapa daerah ternyata di jawa itu hanya Rp. 500/kilometer. Berarti ini separuh dari tarif jalan tol yang ada di Kaltim," ucapnya.
Rencananya nanti pihaknya bersama anggota DPRD Provinsi Kaltim lainnya akan menolak tarif tersebut dipakai di tol Balsam.
"DPRD Kaltim ini selain kecewa juga nanti akan mengambil sikap kelembagaan yang akan dikeluarkan oleh DPRD bisa jadi salah satu poinnya adalah menolak tarif tol yang mahal seperti ini, dalam bentuk mengirimkan surat resmi," ucap Syafruddin.