Bandingkan Dengan Jawa, Fraksi PKB DPRD Kaltim Sebut Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Lebih Mahal
Tarif Tol Balikpapan-Samarinda resmi diumumkan dan bakal diberlakukan pada 12 Juni 2020 mendatang. Namun, besaran tarif yang dikeluarkan oleh pusat t
Baca juga: Kasus Virus Corona Surabaya Masih Tinggi, Risma Ajukan Permintaan Baru ke Khofifah, Dikabulkan?
Baca juga: Serahkan BLT, Bupati Siapkan Rp 93 Miliar untuk Tiga Program Strategis Tangani Dampak Corona
Dana pembangunan tol digunakan dari tiga sumber dana konsorsium yaitu APBD, APBN, dan swasta.
Seharusnya tarif tersebut harus disertai dengan keputusan pemerintah pusat. Sebab Provinsi Kaltim menyumbang dana sebesar tiga sampai empat triliun rupiah.
"Oleh karena itu DPRD Kaltim, saya yakin akan menolak tarif yang besar ini Rp. 1.000/kilometer. Nanti saya akan mendorong agar DPRD akan melakukan rapat pimpinan dalam rangka menentukan sikap atau memastikan sikap kelembagaan terhadap tarif ini. Ini sangat menciderai keadilan rakyat Kaltim," ucapnya. (*)